Berita Medan
33 Kg Sabu dan 200 Knalpot Brong Dimusnahkan Polrestabes Medan
Tak hanya 33 kg sabu, Polrestabes Medan juga menghancurkan 200 knalpot brong yang disita dari razia pada bulan Januari hingga Maret 2025 lalu.
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti berupa Sabu sebanyak 33 Kg, Kamis (20/3/2025).
33 kg sabu tersebut merupakan hasil penangkapan dari seorang tersangka berinisial MN (32) pada Jumat (21/2/2025) lalu.
Tak hanya 33 kg sabu, Polrestabes Medan juga menghancurkan 200 knalpot brong yang disita dari razia pada bulan Januari hingga Maret 2025 lalu.
"Sejak Januari hingga bulan Ramadan, sitaan knalpot brong ini sangat meningkat signifikan, ada 200 knalpot brong yang telah kami amankan dan akan dimusnahkan,", ujarnya
33 kg sabu dan 200 knalpot brong tersebut dimusnahkan dengan menggunakan alat berat.
Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto meminta kepada anggotanya agar tidak membekingi bandar narkoba.
"Saya dan pak pangdam sepakat, kalau ada anggota Polri dan TNI yang terlibat akan berantas,"kata Whisnu.
(Cr9/Tribun -Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Wakil Rektor II UDA Medan Divonis Empat Bulan Penjara Buntut Penganiayaan Satpam |
|
|---|
| Anggota DPRD Medan Desak Polisi Investigasi Kasus Pekerja Proyek Tewas 'Ditutupi' |
|
|---|
| Kasus Pekerja Proyek Tewas Ditutupi, Anggota DPRD Medan Desak Polisi Investigasi |
|
|---|
| CIRI-CIRI Mayat Laki-laki Membusuk di Lahan Kosong, Ada Tato di Kaki Kiri |
|
|---|
| Mayat Laki-laki di Lahan Kosong Kepalanya Hancur, Badan Masih Utuh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/MUSNAHKAN-BARANG-BUKTI-Polrestabes-Medan.jpg)