Berita Viral

PENGAKUAN Ayah Rizkil Watoni Soal Anaknya Akhiri Hidup: Ditekan Polisi Padahal Kasus Sudah Damai

Kematian Rizkil Watono menjadi teka-teki. Kematian ASN di Kayangan Lombok Utara ini memicu reaksi dari warga.

TribunLombok.com/[email protected]
ASN AKHIRI HIDUP - Rizkil Watoni ASN di Lombok Utara, NTB akhiri hidup diduga depresi usai diperas polisi terkait kasus pencurian HP (kiri). Nasruddin, ayah Rizkil Watoni (kanan) saat menunjukkan surat perjanjian damai dalam kasus dugaan pencurian HP usai mediasi di Polsek Kayangan, Senin (18/3/2025). - Kisah tragis Rizkil Watoni mengakhiri hidup pada Senin (17/3/2025), diduga depresi buntut ditekan oknum Polsek Kayangan terkait kasus salah ambil HP. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kematian Rizkil Watoni menjadi teka-teki. Kematian ASN di Kayangan Lombok Utara ini memicu reaksi dari warga. 

Warga membakar Polsek Kayangan Lombok Utara, pada Senin (17/3/2025) malam. 

Keluarga mengungkapkan Rizkil Watoni mengkahiri hidup karena tak kiat ditekan Polisi. 

ASN tersebut sebelumnya dituduh mencuri ponsel milik seorang penjaga toko di Kecamatan Kayangan.

Masalah tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan, namun justru Rizkil dipanggil polisi.

Ayah Rizkil Watoni, Nasruddin pun sangat terpukul atas kematian putranya.

Sang anak diketahui menjadi tulang punggung keluarga.

Nasruddin menduga, kejadian yang menimpa anaknya lantaran tertekan oleh kasus dugaan pencurian yang dialaminya. 

Menurut Nasruddin, perkara dugaan pencurian tersebut telah diselesaikan.

Baca juga: 160 Personil Polres Dairi Terlibat Dalam Operasi Ketupat Toba 2025, Siaga di 3 Pos Pengamanan

Baca juga: TIGA Bocah SD di Gresik Ternyata 4 Kali Curi Motor, Dijual Rp150 Ribu, Uangnya Buat Main Timezone

Bahkan ada surat perjanjian damai yang ditandatangani kedua pihak. Diteken di atas surat bermaterai. 

Namun, menurut Nasruddin, ada oknum aparat yang kemudian menekan dan menakut-nakuti mendiang Rizkil Watoni dengan ancaman dipidana 7 tahun serta denda Rp 90 juta. 

"Anak kami tidak bunuh diri, tapi dibunuh mentalnya oleh oknum aparat itu," ujar Nasruddin, kepada wartawan, Senin (17/3/2025) malam.

"Kami telah menyelesaikan persoalan dugaan pencurian itu, kami sudah sepakat damai dengan pemilik HP. Bahkan, kami memberikan uang sejumlah Rp2 juta untuk perdamaian itu," ungkapnya.

Nasruddin melanjutkan, meski perjanjian damai dan uang tersebut sudah dibayarkan, seorang oknum polisi dari polsek tersebut diduga terus menekan Rizkil Watoni, dengan mengatakan laporan kasus dugaan pencurian telah sampai di kejaksaan. 

Nasruddin sebelum kejadian, anaknya sempat menceritakan kepadanya, awalnya ia diminta mengeluarkan uang sejumlah Rp15 juta, kemudian menjadi Rp90 juta atau dipenjara selama tujuh tahun.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved