Sumut Terkini

Pemprov dan DPRD Sumut Setujui Ranperda Trantibum, Ini Harapan Bobby Nasution

Gubernur Sumut Bobby Nasution optimis, Perda Trantibum mendorong iklim usaha yang lebih baik di Sumut. 

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
PEMPROV SUMUT
Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Wakil Gubernur Sumut Surya menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda Keputusan Bersama antara DPRD bersama Pemprov Sumut terhadap Ranperda tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum (Trantibum) menjadi Perda. 

Gubernur Sumut Bobby Nasution optimis, Perda Trantibum mendorong iklim usaha yang lebih baik di Sumut. 

Menurut Bobby Nasution, Perda Trantibum akan memperkuat peran Pemprov Sumut dan kabupaten/kota.

Sehingga ketentraman dan ketertiban di masyarakat bisa tercipta, yang akan mempengaruhi dunia usaha.

“Ya pasti ini untuk memperkuat peran dari masing-masing, khususnya dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, agar semua ketentraman dan ketertiban ini efeknya bukan hanya untuk masyarakat, tetapi bisa ke dunia usaha dan investasi,” kata Bobby dalam keterangan tertulis, Kamis (20/3/2025).

Ada beberapa bagian ketentraman yang menjadi fokus pada Ranperda ini seperti lalu lintas, jalur hijau, taman dan tempat umum, sumber daya air, usaha pariwisata, kesehatan, sosial, tempat hiburan, lingkungan dan lainnya. 

Sehingga Pemprov Sumut, perlu memperkuat peran dan posisi Satpol PP untuk menegakkan Perda ini.

“Ya pasti ada, efeknya ada (untuk memberantas segala yang mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat), mudah-mudahan nanti gerakannya bisa juga sesuai dengan semangat dibuatnya perda ini, seperti semangat dari legislatif kita juga,” kata Bobby.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut Darma Putra Rangkuti mengatakan, Perda ini bertujuan untuk menempatkan Satpol PP dalam posisi yang lebih strategis dan memperkuat kolaborasi. 

Kemudian juga mempermudah penyusunan mekanisme perlindungan masyarakat dari kriminal berbasis komunitas dan penegakan hukum yang lebih jelas.

“Ini merupakan respons kita terhadap berbagai tantangan dalam menjaga Trantibum, fenomena yang kompleks, dinamika sosial dan meningkatkan potensi ekonomi. Selain itu juga, untuk membasmi premanisme, konflik sosial dan juga ketidakpatuhan terhadap hukum,” kata Darma.

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved