Berita Viral
NASIB Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah Usai Senjata Laras Panjang Ditemukan di Wilayah Sabung Ayam
Senjata tersebut nantinya akan dicocokkan dengan peluru yang bersarang di tubuh ketiga korban.
Pangdam II Sriwijaya Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Ujang Darwis mengonfirmasi bahwa dua oknum TNI yang diamankan terkait kasus penembakan saat penggerebekan arena judi sabung pada Senin (19/3/2025) sore masih berstatus sebagai saksi.
Kedua oknum tersebut adalah Kopka B dan Peltu L, yang saat ini masih aktif sebagai anggota TNI.
"2 oknum ini statusnya masih sebagai saksi. Untuk menjadi tersangka itu kan butuh barang bukti, itu berproses apabila terbukti nanti, kita lakukan tindakan," ujar Ujang dalam konferensi pers bersama di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Ia menambahkan bahwa Kodam II Sriwijaya masih mendalami peran keduanya di lokasi kejadian.
Saat ini, kedua oknum tersebut masih diamankan dan diperiksa secara intensif di Denpom Lampung.
Diketahui, ada dua prajurit TNI yang diamankan, yaitu Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin.
Senjata Api Laras Panjang Telah Ditemukan
Kabar terbaru, senjata laras panjang berkaliber 5,56 milimeter yang diduga digunakan untuk menembak mati tiga polisi di Way Kanan, Lampung, ditemukan di semak-semak, sekitar 5 kilometer dari lokasi penggerebekan arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, mengatakan, senjata tersebut nantinya akan dicocokkan dengan peluru yang bersarang di tubuh ketiga korban.
"Ini masih proses mengecek (uji balistik) sambil menunggu saja, senjatanya masih diproses Denpom. Denpom juga butuh tenaga ahli untuk memastikan senjata tersebut," ujar Eko dalam keterangannya di Kodam II Sriwijaya, Palembang, Kamis (20/3/2025).
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan tiga jenis selongsong peluru di lokasi penembakan, yakni 5,56 milimeter, 9 milimeter, dan 7,63 milimeter.
Peluru berkaliber 5,56 milimeter ini biasa digunakan senjata laras panjang jenis SS1 atau M16, sedangkan peluru 7,63 milimeter umumnya digunakan oleh senjata jenis AK-47.
Nasib Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah akan ditentukan statusnya setelah keluar hasil uji forensik peluru.
Rangkaian kasus penembakan yang menewasakan Kapolsek dan dua anggotanya di area judi sabung ayam di Lampung.
Diberitakan sebelumnya, tiga anggota kepolisian Polsek Negara Batin tewas saat menindak lokasi judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung. Kasus ini melibatkan dua oknum anggota TNI sebagai terduga pelaku.
| Disindir PSI soal Nenek-nenek Puluhan Tahun Jabat Ketum Partai, PDIP: Jokowi Jilat Ludahnya Sendiri |
|
|---|
| PEKERJAAN Insanul Fahmi yang Diisukan Selingkuh dengan Inara Rusli, Punya Usaha Katering di Medan |
|
|---|
| TERPESONA Seragam dan Pistol, Wanita Asal Tuban Ditipu Polisi Gadungan, Rugi Rp 170 Juta |
|
|---|
| RIZKI Kiper Bandung yang Bohongi Ibunya Demi ke Kamboja, Akhirnya Tiba di Indonesia, Menangis Nyesal |
|
|---|
| POTRET Rizki Tiba di Indonesia, Sempat Heboh Diduga Jadi Korban TPPO Kamboja, Nangis Peluk Keluarga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kopka-Basarsyah-Ditangkap-PM-dari-rumahnya.jpg)