Sumut Terkini
EMAK-EMAK di Dairi Tertipu Investasi Bodong Berkedok Arisan, Kerugian Capai Rp 131 Juta
Setelah itu, LS kemudian mengajak Ernita beserta korban lainnya untuk kembali mengikuti arisan tersebut.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - 2 ibu rumah tangga melaporkan ke Sat Reskrim Polres Dairi dugaan investasi bodong yang dilakukan oleh pemilik arisan berinisial LS, Kamis (20/3/2025).
Keduanya yakni Ernita Marbun dan Pasti br Simbolon membuat laporan ke Polres Dairi dengan nomor LP / B / 122 / III / 2025 / SPKT / POLRES DAIRI / POLDA SUMATERA UTARA. Ernita pun menyebut terdapat 2 nama korban lainnya yang juga membuat laporan yang Liska boru Naibaho, dan Monica boru Nainggolan.
Kepada Tribun Medan, Ernita mengatakan, total kerugian 4 korban mencapai Rp 131 juta rupiah. Ernita sendiri, mengalami kerugian mencapai 45 juta rupiah.
Awalnya Ernita diajak oleh LS untuk menjadi investor di arisan tersebut. Dirinya dijanjikan akan mendapat bunga lebih setelah menyetor uang ke arisan dalam tempo waktu satu bulan.
"Awalnya saya diajak untuk menjadi investor di arisannya, dengan janji uang akan kembali dalam waktu sebulan bersama bunganya. Kemudian saya pun tertarik, dan menyetor uang sebesar Rp 10 juta, " katanya.
Setelah satu bulan kemudian, LS membayarkan uang yang sudah disetor oleh Ernita beserta bunganya sebesar 20 persen, dengan potongan admin sebesar Rp 50 ribu.
Setelah itu, LS kemudian mengajak Ernita beserta korban lainnya untuk kembali mengikuti arisan tersebut.
Tepat di awal bulan Juni 20224, Ernita kembali menyetorkan uang sebesar Rp 31,5 juta. Tak hanya sekali, Ernita sudah menyetor uang sebanyak 3 kali dengan total uang yang diberikan sebesar Rp 68, 2 juta, dengan rincian Rp 21 juta dan Rp 15,7 juta.
Namun, diakhir bulan Juni 2024, LS kemudian mengabarkan Ernita dan investor lainnya bahwasanya arisan tersebut sudah bangkrut. Ernita dan investor lainnya kemudian diundang kerumah LS untuk membicarakan hal tersebut.
"Diakhir bulan Juni kami dipanggil ke rumahnya, dan diberitahu bahwa arisannya sudah collaps (bangkrut). Lalu LS berjanji akan membayarkan modal kami tanpa bunga dengan cara di cicil setiap minggunya, " ujarnya.
Setelah pertemuan itu, Ernita mendapat kiriman dari LS untuk mengembalikan uangnya yang sudah disetor. Namun, lambat laun, LS mulai berhenti membayarkan uang Ernita usai melakukan 6 kali transfer.
"Awalnya setiap minggu dikirim sama dia (LS). Setiap minggu dikirim, namun lama - lama menjadi molor pembayaran. Awalnya seminggu sekali, jadi 2 minggu sekali. Sampai sekarang sudah tidak pernah lagi dikirim. Total uang yang dikirim capai Rp 23 juta, " jelasnya.
Ernita pun merasa dirugikan karena masih tersisa Rp 45 juta. Dirinya sudah beberapa kali meminta kejelasan, namun tak ada jawaban dari LS.
"Awalnya kami masih menunggu itikad baiknya lah mengembalikan uang tersebut. Namun tepat di awal tahun kemarin, saya kembali bertanya, tapi diancam dia kalau tidak akan dibayarkan, " sebutnya.
Ernita pun mengaku bahwa uang yang dikirim kepada LS merupakan uang hasil menggadaikan emasnya. Dirinya pun mengaku menggadai emas tersebut tanpa sepengetahuan suami.
| Tangkap Maling Mobil Boks dan Penadah, Polisi Sempat Dilempari Batu |
|
|---|
| Saat Ketua PDIP Sumut Bandingkan Penegakan Hukum Korupsi Jalan Sumut dan Riau |
|
|---|
| Menkop UMKM Dorong Penjualan Pakaian Lokal di Pasar Khusus Thrifting, KadiskopUMKM Sumut:Kita Dukung |
|
|---|
| Siapkan Helm dan Surat-surat Kendaraan, Operasi Zebra Toba Sudah di Gelar, Termasuk di Asahan |
|
|---|
| Jaksa Tunda Tuntutan Terdakwa Mimpin Ginting, Satpam yang Edarkan Narkoba di Diskotek Blue Sky |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Korban-penipuan-investasi-bodong-Ernita-boru.jpg)