Deli Serdang Terkini
Tipu Warga dan Tak Pernah Masuk Kantor, Polresta Deli Serdang Masukkan Aipda M Hamdani ke DPO
Oknum anggota Polsek Galang, Aipda M Hamdani Barus (43) sampai saat ini masih menghilang dalam pelariannya.
|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
KASUS PENIPUAN: Oknum anggota Polsek Galang, Aipda M Hamdani Barus (43) ketika berfoto bersama istrinya beberapa waktu lalu. Saat ini Aipda M Hamdani pun sudah dimasukkan dalam DPO Propam Polresta Deli Serdang.
Saat itu alasannya ingin menambah modal usaha. Karena membawa agunan jaminan surat tanah ia pun percaya.
Janjinya 58 juta ini dikembalikan tahun 2019 tapi 2018 rupanya dipinjam istrinya lagi agunan dengan alasan mau di Prona kan (sekarang namanya PTSL di BPN).
Setelah diberi pinjam kemudian tidak pernah lagi kembali sampai sekarang.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Deli Serdang Terkini
| Diduga Curangi Takaran Gas LPG 3 Kg, Bareskrim Polri Dikabarkan Gerebek SPBE di Deli Serdang |
|
|---|
| Zulkifli Hasan Tunjuk Bayu Sumantri Agung dan Wahyu Danin Pimpin PAN Deli Serdang |
|
|---|
| Pemkab Deli Serdang Jadikan Eks Kantor KNPI Jadi Gedung Olahraga Tenis Meja |
|
|---|
| Akhirnya Eksekusi Lahan 32 Hektar di Jalan Serbaguna Deli Serdang Dibatalkan |
|
|---|
| Polisi Selidiki Kasus Mahasiswa Ditemukan Bersimbah Darah di Deli Serdang, Luka Parah di Kepala |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Oknum-anggota-Polsek-Galang-Aipda-M-Hamdani-Barus-43.jpg)