Polres Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Tangkap Pelaku Pencurian Uang Kotak Infaq Masjid Taqwa

Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga, memberikan keterangan pers terkait penangkapan MK (44), tersangka pencurian uang kotak infaq Masjid Taqwa.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga, memberikan keterangan pers terkait penangkapan MK (44), tersangka pencurian uang kotak infaq Masjid Taqwa, Senin (17/3/2025). Dalam konferensi yang digelar di Mapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Dalam pemeriksaan awal, MK mengakui perbuatannya mencuri uang kotak infaq Masjid Taqwa. Kini, ia telah ditahan di Mako Polsek Siantar Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk tindak kriminal di wilayah hukumnya.

"Tersangka MK sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan tindak pidana pencurian. Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tegasnya.

Dengan tertangkapnya pelaku, masyarakat Pematangsiantar kini bisa sedikit bernafas lega, sementara polisi tetap mengimbau agar warga lebih waspada dalam menjaga lingkungan sekitar.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved