Polres Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Tangkap Pelaku Pencurian Uang Kotak Infaq Masjid Taqwa

Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga, memberikan keterangan pers terkait penangkapan MK (44), tersangka pencurian uang kotak infaq Masjid Taqwa.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga, memberikan keterangan pers terkait penangkapan MK (44), tersangka pencurian uang kotak infaq Masjid Taqwa, Senin (17/3/2025). Dalam konferensi yang digelar di Mapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Sebuah aksi pencurian yang sempat menggemparkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh Polsek Siantar Utara.

Pelaku pencurian uang kotak infaq Masjid Taqwa akhirnya diringkus setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam.

Pelaku, berinisial MK (44), warga Jalan Kol Yos Sudarso LK II, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, tak berkutik saat ditangkap di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Senin (17/3/2025) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga, menjelaskan bahwa pencurian ini terjadi pada Kamis (27/2/2025) pagi sekitar pukul 07.00 WIB di Masjid Taqwa, Jalan Dr. Wahidin, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara.

Kejadian bermula saat Sucipta Ritonga (48), sekretaris Badan Kenaziran Masjid (BKM) Taqwa, mendatangi masjid untuk membersihkan area dalam dan luar.

Namun, ketika hendak menyalakan pendingin ruangan (AC) sekitar pukul 12.15 WIB, ia terkejut melihat kotak infaq dalam keadaan terbuka.

Dua gembok yang seharusnya mengamankan kotak tersebut ditemukan tergeletak di bawahnya.

Merasa curiga, Sucipta segera memeriksa isi kotak dan mendapati uang infaq yang diperkirakan berjumlah Rp 10 juta telah raib.

Ia langsung melaporkan kejadian ini kepada Ketua BKM Masjid Taqwa, Johan Pahlevi, yang kemudian mengecek rekaman CCTV.

Hasil rekaman menunjukkan seorang pria tak dikenal masuk ke dalam masjid sekitar pukul 06.30 WIB dan dengan cepat membobol kotak infaq.

Melihat bukti tersebut, pihak BKM segera melaporkan kasus ini ke Polsek Siantar Utara dengan laporan resmi pada 28 Februari 2025.

Berbekal bukti dari CCTV, tim Unit Reskrim Polsek Siantar Utara bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya teridentifikasi sebagai MK.

Setelah mengumpulkan informasi, polisi menemukan keberadaannya di Jalan Ahmad Yani.

Senin malam, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Jahrona Sinaga, bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap MK tanpa perlawanan.

Saat ditangkap, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 223.500, satu buah tang yang diduga digunakan untuk membobol gembok, satu helai kemeja putih, dan satu celana panjang hitam.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved