Berita Viral

PILU Istri Oknum Polisi di Situbondo Ngaku Dipaksa Aborsi, Dikirimi Video Suami Bareng Selingkuhan

Dia juga menjelaskan terkait pemaksaan aborsi yang dilakukan pelaku kepadanya. APP mengaku dipaksa untuk meminum kapsul penggugur janin.

tribunvideo
PAKSA ISTRI ABORSI: Ilustrasi untuk istri oknum polisi di Situbondo ngaku dipaksa aborsi oleh sang suami. Sang suami beralasan tak cukup biaya jika punya dua anak padahal diduga punya selingkuhan 

TRIBUN-MEDAN.com - Pilu istri oknum polisi di Situbondo ngaku dipaksa aborsi oleh sang suami.

Sang suami beralasan tak cukup biaya jika punya dua anak. 

Padahal anak pertama mereka sudah berusia 10 tahun.

Baca juga: Ramadan Sharing Food dari Aksata Pangan Kembali Hadir, Salurkan Makanan ke 50 Keluarga Setiap Hari

Sang istri menduga alasan sang suami sebenarnya adalah karena adanya wanita lain. 

Pasalnya sang istri mengaku pernah dikirimi video suami bareng selingkuhan tengah berhubungan badan.

Seorang istri polisi mengaku telah dipaksa untuk melakukan aborsi oleh suaminya sendiri, seorang polisi yang bertugas di Polres Situbondo.

Baca juga: Ketua Majelis PGI, Pdt Gomar Gultom Minta Ratu Entok Dibebaskan dari Pidana

Sang istri diketahui berinisial APP (23), sedangkan oknum polisi sekaligus suami APP berinisial DED (26).

APP pun melaporkan DED ke Propam Polres Situbondo atas dugaan melakukan kekerasan dan memaksanya melakukan aborsi anak kedua. 

Dalam pengakuannya, APP tak percaya alasan suaminya meminta dia melakukan aborsi.

ilustrasi
ilustrasi (KOMPAS.com/Nurwahidah)

Ia mengatakan, suaminya juga melakukan perselingkuhan.

APP yang tercatat sebagai warga Desa Wonoplitahan, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, itu menyatakan, aksi kekerasan dilakukan di Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo Kota sejak 2024.

Saat dihubungi wartawan, dia mengaku sering mendapatkan kekerasan dari DED sejak awal pernikahannya.

Aksi kekerasannya dilakukan di tangan, kaki, dan punggung korban.

Baca juga: Polres Tanah Karo Amankan Residivis Pengedar Sabusabu di Kabanjahe

"Dia (DED) saya laporkan KDRT dan perselingkuhan di Polres," katanya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/3/2025).

Dia juga menjelaskan terkait pemaksaan aborsi yang dilakukan pelaku kepadanya.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved