Breaking News

Berita Viral

Malunya Polisi Digerebek Satpol PP, Mesum Berduaan Bareng Mahasiswi di Kamar Kos, Begini Nasibnya

Anggota polisi dari jajaran Polres Lamongan itu terjaring razia sedang berduaan dengan seorang mahasiswi di kamar kos.

Kolase Tribun Medan/HO
Ilustrasi penggerebekan mesum 

TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap nasib anggota polisi berinisial TM (22) yang terjaring razia petugas, Sabtu (15/3/2025).

Anggota polisi dari jajaran Polres Lamongan itu terjaring razia sedang berduaan dengan seorang mahasiswi di kamar kos.

Razia yang dilakukan petugas saat itu menyasar kamar kos di Jalan WR Supratman, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Adapun identitas mahasiswi itu adalah EDP (20), warga Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.

TM merupakan warga Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.

TM adalah anggota polisi dari jajaran Polres Lamongan, tepatnya bertugas di Polsek Solokuro.

"Yang bersangkutan anggota dari Polsek Solokuro Lamongan," kata Kanit Patroli Sat Samapta Polres Tuban, Ipda Rudi.

Imbas dari kejadian itu, nasib oknum polisi TM mendapat penindakan dari Propam Polres Lamongan.

"Saat ini sudah mendapat penanganan dari Propam Polres Lamongan," ujarnya.

Sebelumnya, saat dirazia, TM sempat tak terima. Ia memprotes petugas yang mendatangi kamar kosnya.

Bahkan, TM juga keberatan dan melarang awak media yang meliput razia gabungan tersebut mengambil gambarnya.

Namun, setelah mendapatkan penjelasan dari petugas kepolisian yang ikut dalam razia tersebut, akhirnya mereka bisa menerimanya.

Saat itu, petugas tidak memproses TM lebih lanjut karena kurangnya bukti.

Sebab saat razia terjadi, pintu kamar kos TM dalam posisi terbuka.

"Mau menindak tidak cukup bukti," kata Rudi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved