TRIBUN WIKI

Kalender Jawa Weton Selasa Wage 18 Maret 2025, Hindari Berlaku Curang!

Menurut kalender Jawa weton Selasa Wage 18 Maret 2025, bahwa orang yang memiliki weton ini diminta menghindari perbuatan curang.

Editor: Array A Argus
Pinterest/The Boys
CERITA RAAKYAT- Ilustrasi cerita rakyat masyarakat Jawa yang mengisahkan seorang koruptor yang siap untuk dihukum. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Dalam kalender Jawa weton Selasa Wage 18 Maret 2025 disebutkan, bahwa pemilik weton ini harus menghindari perbuatan berlaku curang.

Jika Anda seorang pedagan, janganlah sesekali mengakali atau mencurangi timbangan.

Hal ini dapat membawa keburukan bagi usaha atau bisnis Anda.

Cobalah senantiasa berlaku jujur, meskipun mendapat keuntungan yang tipis.

Baca juga: Kalender Jawa Weton Senin Pon 17 Maret 2025, Cek Rutin Kesehatan Anda

WETON- Senin 17 Maret 2025 merupakan weton Senin Pon dalam kalender Jawa. Pemilik weton ini diprediksi akan sakit-sakitan dibawah usia 35 tahun.
WETON- Senin 17 Maret 2025 merupakan weton Senin Pon dalam kalender Jawa. Pemilik weton ini diprediksi akan sakit-sakitan dibawah usia 35 tahun. (Pinterest)

Para pembeli lebih suka pedagang yang jujur ketimbang penipu yang hanya memikirkan keuntungan sesaat.

Kejujuran merupakan harga yang sangat mahal.

Walaupun untungnya tipis, tapi rezeki yang didapat mudah-mudahan penuh keberkahan.

Karenanya, pemilik dalam kalender Jawa weton Selasa Wage 18 Maret 2025, mereka diminta untuk berlaku jujur.

Tidak hanya itu, pemilik weton Selasa Wage juga diminta tidak berkata kasar.

Jangan sesekali mengumpat, apalagi mencibir orang lain.

Cobalah berlemah lembut dalam berbicara.

Agar lawan bicara mu tidak sakit hati dan menyimpan dendam.

Baca juga: Kalender Jawa Weton Kamis Wage 13 Maret 2025, Ini yang Bisa Memicu Kesialan Diri Anda

Primbon Jawa dan kalender Jawa

Menurut kalender Jawa, bahwa 18 Maret 2025 bertepatan dengan 18 Pasa 1958 Je, atau 18 Ramadhan 1446 Hijriah.

Adapun neptunya sangat kecil, yakni 7.

Neptu 7 ini merupakan penggabungan dari hari Selasa (3) dan pasaran Wage (4).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved