News Video

Yanes Camat Selesai Sebut Jalan yang Rusak Menahun Gegara Galian C Sudah Diprioritaskan Sejak 2023

Camat Selesai sebut Jalan Binjai-Selayang, Lingkungan II Ara Tunggal, Kel. Pekan Selesai, Kec. Selesai, Kab. Langkat, yang rusak parah sudah dibahas.

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Fariz

Lanjut Husnul, Jalan Binjai-Selayang ini hancur dan seolah-olah tidak ada tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Langkat

"Jalan ini rusak disebabkan banyaknya truk yang mengangkut material galian C diduga ilegal yang bertonase tinggi melintas di sini," ujar Husnul. 

Husnul menjelaskan, Jalan Binjai-Selayang ini dalam kategori kelas III. Tapi truk yang melintas telah melanggaran aturan yang ada. 

Menurut Husnul ada tiga sampai empat titik galian C diduga ilegal yang ada di Kecamatan Selesai, yang selalu mondar-mandir di Jalan Binjai-Selayang. 

"Sampai saat ini, kami sudah menyampaikan aspirasi keinginan kami untuk berdialog untuk mempertanyakan pelanggaran yang sudah berpuluh tahun, tapi mereka (Pemkab Langkat) belum datang," ujar Husnul. 

Meski begitu, pihak kecamatan sudah merespon. Gitu pun kecamatan tetap menunggu keputusan dari Pemerintah Kabupaten Langkat

"Sekitar 10 kilometer Jalan Binjai-Selayang ini rusak tahun menahun. Dan masyarakat di Kelurahan Pekan Selesai, selama ini sudah bertoleransi menahankan aja apa yang dibuat pengusaha galian C. Tapi saat ini sudah tidak tertahankan lagi," ujar Husnul. 

"Dan warga yang tinggal di pinggir jalan, setiap hari makan abu. Dan kita pengguna jalan juga  merasakan hal yang sama. Termasuk jalan yang berlubang," sambungnya. 

Sementara itu, aksi yang dilakukan warga mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

(cr23/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved