News Video
Yanes Camat Selesai Sebut Jalan yang Rusak Menahun Gegara Galian C Sudah Diprioritaskan Sejak 2023
Camat Selesai sebut Jalan Binjai-Selayang, Lingkungan II Ara Tunggal, Kel. Pekan Selesai, Kec. Selesai, Kab. Langkat, yang rusak parah sudah dibahas.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.COM, LANGKAT - Camat Selesai, Yanes Pramanta Sitepu sebut Jalan Binjai-Selayang, Lingkungan II Ara Tunggal, Kelurahan Pekan Selesai, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang rusak parah sudah dibahas di dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) bahkan juga sudah dimasukkan ke prioritas pengaspalan sejak tahun 2023.
"Di dalam musrenbang dari tahun 2023-2026, sudah kita masukkan prioritas pengaspalan jalan dari Selayang sampai dengan simpang Selesai," ujar Yanes, Senin (17/3/2025).
Meski begitu, Yanes mengatakan persoalan jalan rusak ini, sudah disampaikan ke Bupati Langkat, Syah Afandin.
"Aksi yang dilakukan warga terkait jalan rusak sepanjang Jalan Binjai-Selayang sudah tiga kali. Dan aksi warga ini sudah kita sampaikan kepada bapak Bupati Langkat dan sudah jadwalkan permohonan untuk RDP," kata Yanes.
RDP ini pun rencana digelar pada tanggal 19 Maret 2025 di kantor Pemerintah Kabupaten Langkat.
Adapun agenda dalam RDP itu nantinya yaitu, pertama pengaspalan jalan, yang kedua pemortalan sesuai dengan tonase angkutan yang melintas.
"Kepada warga sudah kita sampaikan jika dalam waktu dekat kita akan RDP," ujar Yanes.
Diketahui ratusan warga di Lingkungan II Ara Tunggal, Kelurahan Pekan Selesai, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, kembali memblokir Jalan Binjai-Selayang, tepatnya di depan Kantor Camat Selesai, Senin siang.
Aksi pemblokiran jalan ini sudah dilakukan warga untuk yang ketiga kalinya selama tahun 2025.
Hasilnya truk dan mini bus yang hendak melintas di Jalan Binjai-Selayang sementara waktu tidak bisa.
Kemudian, hal ini dilakukan warga karena mereka sudah habis kesabaran dan muak dengan kondisi jalan yang sudah puluhan tahun rusak parah dan berabu.
Rusaknya Jalan Binjai-Selayang dikarenakan truk galian C diduga ilegal dan bertonase tinggi kerap melintas di Jalan Binjai-Selayang.
Padahal rute truk yang membawa material galian C ini, juga melintasi Kantor Camat dan Polsek Selesai.
Namun warga menilai aparat penegak hukum dan pemerintah setempat, seperti tutup mata.
"Aksi yang kami lakukan hari ini meluapkan keinginan masyarakat agar Jalan Binjai-Selayang, Lingkungan II Ara Tunggal, Kelurahan Pekan Selesai ini diperbaiki. Karena jalan ini sudah berpuluh-puluh tahun rusak tidak diperbaiki," ujar koordinator aksi, Husnul Yakin (54).
Lanjut Husnul, Jalan Binjai-Selayang ini hancur dan seolah-olah tidak ada tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Langkat.
"Jalan ini rusak disebabkan banyaknya truk yang mengangkut material galian C diduga ilegal yang bertonase tinggi melintas di sini," ujar Husnul.
Husnul menjelaskan, Jalan Binjai-Selayang ini dalam kategori kelas III. Tapi truk yang melintas telah melanggaran aturan yang ada.
Menurut Husnul ada tiga sampai empat titik galian C diduga ilegal yang ada di Kecamatan Selesai, yang selalu mondar-mandir di Jalan Binjai-Selayang.
"Sampai saat ini, kami sudah menyampaikan aspirasi keinginan kami untuk berdialog untuk mempertanyakan pelanggaran yang sudah berpuluh tahun, tapi mereka (Pemkab Langkat) belum datang," ujar Husnul.
Meski begitu, pihak kecamatan sudah merespon. Gitu pun kecamatan tetap menunggu keputusan dari Pemerintah Kabupaten Langkat.
"Sekitar 10 kilometer Jalan Binjai-Selayang ini rusak tahun menahun. Dan masyarakat di Kelurahan Pekan Selesai, selama ini sudah bertoleransi menahankan aja apa yang dibuat pengusaha galian C. Tapi saat ini sudah tidak tertahankan lagi," ujar Husnul.
"Dan warga yang tinggal di pinggir jalan, setiap hari makan abu. Dan kita pengguna jalan juga merasakan hal yang sama. Termasuk jalan yang berlubang," sambungnya.
Sementara itu, aksi yang dilakukan warga mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
(cr23/www.tribun-medan.com).
Jalan yang Rusak
Camat Selesai
Kabupaten Langkat
Camat Selesai Yanes Pramanta Sitepu
Kelurahan Pekan Selesai
Kecamatan Selesai
Musrenbang
pengaspalan jalan
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.