TRIBUN WIKI
Profil Brigjen Endar Priantoro, Kapolda Kaltim Eks Penyidik KPK, Harta Kekayaannya Rp 11,5 Miliar
Brigjen Endar Priantoro merupakan penyidik KPK yang kini menjabat sebagai Kapolda Kaltim. Ia menggantikan Irjen Nanang Avianto.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan surat untuk memperpanjang masa tugas Endar di KPK.
Namun, KPK sebelumnya tidak meminta masa tugas Endar di KPK diperpanjang.
Diketahui, KPK meminta Polri menarik Endar dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto.
Ketua KPK saat itu Firli Bahuri beralasan mereka pantas mendapatkan promosi jabatan di lingkungan korps Bhayangkara.
Di sisi lain, beredar kabar terdapat perbedaan pandangan sejumlah pimpinan KPK termasuk Endar dan Karyoto mengenai status perkara dugaan korupsi Formula E.
Baca juga: Profil Brigjen Waris Agono, Kapolda Maluku Utara yang Baru, Orang Lama di Brimob Bakal Bintang Dua
Keduanya disebut tidak sepakat kasus itu naik ke tahap penyidikan.
Belakangan, Karyoto dan Endar dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus Formula E.
Polri kemudian memutuskan untuk menarik Karyoto dan mempromosikannya sebagai Kapolda Metro Jaya.
Keputusan perpanjangan masa tugas Endar Priantoro di KPK dimuat dalam surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK.
Surat itu diterbitkan tanggal 29 Maret 2023 dan ditandatangani langsung oleh Kapolri.
Akhirnya Endar pun kembali bertugas di KPK.
Harta Kekayaan
Dikutip dari Kompas.com berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 22 Februari 2024, Endar memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 11,5 miliar atau tepatnya Rp 11.565.150.000.
Harta kekayaan terbesar yang dimiliki Endar berupa tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 7,3 miliar.
Ia tercatat memiliki 5 bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Pangkal Pinang, Tangerang Selatan, Tangerang, Banyumas, dan Surabaya.
Endar juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 210 juta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Brigjen-Endar-Priantoro-Kapolda-Kaltim.jpg)