Polsek Perdagangan Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Simalungun
Unit Reskrim Polsek Perdagangan, Polres Simalungun, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor yang telah meresahkan warga.
Editor:
Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Pelaku yang diidentifikasi sebagai Delpn Maurits Pasaribu alias Moko (42) ditangkap pada Sabtu (18/3/2025) sekitar pukul 07.30 WIB setelah melakukan pencurian sepeda motor Honda Supra X 125 milik seorang warga.
Tindak lanjut dari penangkapan tersebut adalah melaporkan hasil penangkapan kepada pimpinan, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, dan memproses kasus tersebut hingga ke tahap JPU (Jaksa Penuntut Umum).
Aksi profesional dari Polsek Perdagangan dalam mengungkap dan menangkap pelaku pencurian ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun. Dengan berhasilnya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Simalungun. (*)
Baca Juga
| Cegah Narkoba Jelang Nataru di Simalungun, Polsek Perdagangan Coffee Morning Bersama Forkopimcam |
|
|---|
| Kabur ke Medan, Pelaku Curanmor Ditembak Satreskrim Polres Tanah Karo |
|
|---|
| Polsek Medan Labuhan Tangkap Tiga Komplotan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Marelan |
|
|---|
| Respon Cepat, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Balige |
|
|---|
| Pelaku Curanmor di Balige Diringkus Polisi, Ini Tampangnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Maurits-Pasaribu-alias-Mvds.jpg)