Pakpak Bharat

PESAN Bupati Franc Bernard Tumanggor Dalam Rapat Lintas Sektoral Perlindungan Perempuan dan Anak

Menurut Robincem Habeahan, perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Pakpak Bharat telah tertuang dalam Peraturan Daerah Pakpak Bharat Nomor 02

Editor: AbdiTumanggor
Diskominfo Pakpak Bharat
RAPAT LINTAS SEKTORAL: Kepala Dinas Pemberdayaan Desa, Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Pakpak Bharat, Robincem Habeahan, SIP., MM menghadiri Rapat Lintas Sektoral Atas Perlindungan Perempuan dan Anak di Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Pakpak Bharat hari ini, Senin (17/3/2025). (Diskominfo Pakpak Bharat) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Bupati PakpakBharat, Franc Bernhard Tumanggor, melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Desa, Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Pakpak Bharat, Robincem Habeahan, SIP., MM mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat berkomitmen penuh untuk memberikan perlindungan bagi korban kekerasan perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat.

Hal ini disampaikan Robincem Habeahan dalam Rapat Lintas Sektoral Atas Perlindungan Perempuan dan Anak di Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Pakpak Bharat hari ini, Senin (17/3/2025).

Menurut Robincem Habeahan, tentang perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Pakpak Bharat telah tertuang dalam Peraturan Daerah Pakpak Bharat Nomor 02 Tahun 2017.

"Negara harus hadir, kita harus melindungi masyarakat, kita harus melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan, baik kekerasan fisik, mental, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual dan sebagainya, kita harus hadir dan menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat," tegas Robincen Habeahan menyampaikan pesan Bupati.

Rapat Lintas Sektoral Soal Perempuan dan Anak
RAPAT LINTAS SEKTORAL: Kepala Dinas Pemberdayaan Desa, Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Pakpak Bharat, Robincem Habeahan, SIP., MM menghadiri Rapat Lintas Sektoral Atas Perlindungan Perempuan dan Anak di Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Pakpak Bharat hari ini, Senin (17/3/2025). (Diskominfo Pakpak Bharat)

Lebih lanjut Robincen Habeahan berpesan, agar masyarakat turut memberikan perlindungan bagi anak dan perempuan, terutama bagi korban kekerasan.

Apabila mengetahui, mendengar bahkan melihat adanya  kekerasan terhadap perempuan dan anak, jangan enggan untuk melaporkan Ke UPTD PPA.

Terlihat Kepala Dinas Sosial Pakpak Bharat, Supardi Padang, SP, MM turut menghadiri rapat ini, bersama Banit PPA Satreserse Pakpak Bharat, perwakilan Kodim 0206/Dairi, beberapa Kepala Desa dan Camat, serta beberapa pemangku kepentingan lainnya.

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved