Berita Viral

NASIB Pilu Bocah 6 Tahun Korban Rudapaksa AKBP Fajar, Menangis Kesakitan, Orangtua Korban Syok

Kisah pilu dialami bocah 6 tahun korban rudapaksa AKBP Fajar Widyadharma Lukman. 

Kompas TV/ Dok. Humas Polres Ngada
PAKAI BAJU TAHANAN: Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman memakai baju tahanan berwarna oranye setelah ditetapkan tersangka kasus pencabulan anak, Kamis (13/3/2025). Ia mengakui telah melecehkan 3 anak dan 1 wanita dewasa. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kisah pilu dialami bocah 6 tahun korban rudapaksa AKBP Fajar Widyadharma Lukman. 

Bocah 6 tahun ini dijual oleh mahasiswi inisial F kepada AKBP Fajar yang saat itu menjabat sebagai Kapolres Ngada NTT

Orangtua korban mengatakan awalnya tak tahu kejadian yang menimpa anaknya itu.

Mereka cukup percaya dengan sosok F meski tak memiliki hubungan keluarga.

Diketahui jika korban merupakan anak pemilik kos yang ditempati F, mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

F memanfaatkan kedekatannya dengan korban sehingga bisa mengajak jalan-jalan.

Informasi mengenai relasi F dengan korban ini diungkapkan sumber POS-KUPANG.COM, Jumat (14/3/2025).

Setelah jalan-jalan (pesiar), F menyampaikan kepada korban bahwa mereka akan bertemu seorang Om.

Si Om yang dimaksud F adalah AKBP Fajar Lukman.

F dan korban menuju kamar hotel yang sudah dipesan sebelumnya oleh AKBP Fajar Lukman.

Saat di kamar hotel, AKBP Fajar Lukman melakukan aksi pencabulan.

KASUS ASUSILA KAPOLRES - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditahan POlpam Polri, ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila dan narkoba. Polri memaparkan sejumlah bukti-bukti yang menjerat tersangka dalam jumpa pers, Kamis (13/3/2025).
KASUS ASUSILA KAPOLRES - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditahan POlpam Polri, ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila dan narkoba. Polri memaparkan sejumlah bukti-bukti yang menjerat tersangka dalam jumpa pers, Kamis (13/3/2025). (Tribunnews.com/ Reynas Abdila)

Korban sempat menangis kesakitan, namun dibujuk oleh pelaku dengan memberi uang Rp 100 ribu.

Setelah kejadian, F membawa korban pulang ke rumah.

F meminta korban untuk tidak menceritakan kepada orangtuanya. Sebagai imbalannya, F memberi korban uang Rp 7.000.

Orangtua korban tidak mengetahui apa yang dialami buah hati mereka.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved