Maling Motor di Medan
Maling Motor Sekuriti Rumah di Garu II Medan Ditembak Polisi, Pelaku Lagi Nongkrong di Pinggir Kanal
Maling motor di Medan ditangkap saat sedang nongkrong di pinggir kanal bersama sepeda motor hasil pencurian yang lain.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Unit Reserse Kriminal Polsek Patumbak mengungkap kasus pencurian sepeda motor jenis Honda Vario milik Dedek Supriadi, sekuriti yang terjadi di Komplek Vila Harjosari II, Jalan Garu II, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas.
Satu pelaku bernama Hendra Dalimunthe (41) berhasil ditangkap dan terpaksa ditembak kakinya lantaran melawan petugas, serta mencoba melarikan diri.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang nongkrong di pinggir kanal bersama sepeda motor hasil pencurian yang lain.
"Yang mana Hendra ini waktu dilakukan penangkapan lagi nongkrong di atas sepeda motor hasil pencurian sebelumnya, atau 3 hari sebelumnya,"kata Kompol Faidir Chaniago, Senin (17/3/2025).
Mantan Kapolsek Pancur Batu dan Kapolsek Medan Area ini mengungkap, pelaku mencuri kendaraan pada Sabtu 15 Februari lalu dan ditangkap sebulan kemudian, tepatnya pada 15 Maret kemarin usai Polisi melakukan penyelidikan.
Saat beraksi, pelaku sempat mondar-mandir di rumah kosong yang terdapat sepeda motor diparkiran.
Ketika situasi aman, ia masuk merusak kunci motor korban menggunakan kunci letter T yang dibawa.
Setelah berhasil dibuka, ia membawa kabur sepeda motor korban.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan Polisi, tersangka menjual sepeda motor korban sebesar Rp 1,9 juta.
Uang itu ia gunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari dan membeli pakaian.
Kompol Faidir menerangkan, pelaku merupakan mantan narapidana yang pernah dihukum kasus serupa selama 2 tahun 6 bulan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini tersangka ditahan, sembari Polisi mencari keberadaan barang bukti motor korban.
Sedangkan 1 sepeda motor yang diamankan saat penangkapan tersangka, itu juga sepeda motor curian.
"Residivis curanmor dihukum 2 tahun setengah. Uangnya untuk kebutuhan, makan, dan beli pakaian."
(cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Guru Les Privat di Medan Helvetia Jadi Korban Maling Motor saat Mengajar, Pelaku Terekam CCTV |
|
|---|
| VIRAL Pelaku Curanmor Gagal Beraksi di Jalan Kapten Muslim, KTP Pelaku Tinggal saat Berusaha Kabur |
|
|---|
| Korban Percobaan Pencurian Motor di Medan Helvetia Tak Buat Laporan |
|
|---|
| Gagalkan Pencurian Motor, Karyawan Toko Jasa Wedding di Medan Malah Diancam Pelaku |
|
|---|
| AKSI HEROIK KARYAWAN Toko Wedding Gagalkan Pencurian Motor, Piting Leher Pelaku hingga Terbanting! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Maling-Motor-di-Medan_Kapolsek-Patumbak.jpg)