Berita Viral

KEJI, Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak di Tambora yang Mayatnya di Toren, Dikasih Pinjaman Rp 90 Juta

Pelaku pembunuhan ibu dan anak di Tambora ternyata memiliki utang sampai Rp 90 juta. 

KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
AMBIL UANG KORBANL: Febri Arifin (31), membunuh TSL (59) dan ES (35), ibu dan anak yang ditemukan dalam toren. Ia mengambil uang korban Rp50 juta yang sebelumnya akan digandakan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Pelaku pembunuhan ibu dan anak di Tambora ternyata memiliki utang sampai Rp 90 juta. 

Pelaku bernama Febri Arifin tega menghabisi nyawa ibu dan anak di Tambora dan menyimpan mayatnya di toren air

Padahal korban sudah percaya dengan pelaku. 

Kedua korban masih percaya menuruti keinginan pelaku untuk menjalankan ritual penggandaan uang di rumah korban.

Kedua korban termakan mulut manis pelaku yang mengatakan bisa menggandakan uang dan menemukan jodoh.

Apa daya, ternyata pelaku malah menghabisi satu per satu.

Pertama, Febri Arifin menghabisi ibu pelaku yang sedang menjalani ritual penggandaan uang.

Selanjutnya, dia membunuh putrinya yang ada di kamar mandi dan sedang menjalani ritual mencari jodoh.

Baca juga: Dituntut Seumur Hidup, Oknum TNI AL Bambang Menangis Tersedu-sedu: Kami Punya Anak yang Masih Kecil

Baca juga: Tim Dokkes Polres Simalungun Berikan Pelayanan Kesehatan kepada Korban Banjir di Parapat

"Pelaku atas nama Febri Arifin alias Ari alias Kakang alias Jamet alias Bebep alias krismartoyo. Umur 31 tahun, kelahiran Banyumas," ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyhadi saat merilis kasus tersebut di kantornya, Kamis (13/3/2025).

Dari sejumlah nama alias dari pelaku itu, dua di antaranya yakni nama Kakang dan Krismartoyo adalah nama yang dijual pelaku kepada korban sebagai sosok dukun sakti.

"Pelaku juga mengaku memiliki teman bernama Krismartoyo sebagai dukun pengganda uang, juga mengaku kenal seseorang dukun pencari jodoh bernama Kakang," kata Twedi.

"Yang tidak lain adalah tadi yang sudah disebutkan sebagai nama alias. Jadi, itu hanya mengaku-ngaku memiliki teman saja," sambung kapolres.

Awal Mula

Rupanya karangan Jamet ini sudah mulai termakan oleh korban TSL sejak Februari 2025. Kala itu, TSL menyampaikan kepadanya tertarik untuk mengikuti ritual penggandaan uang.

Bak mendapat mangsa, Jamet kemudian kian gencar menipu TSL berbekal nomor ponsel yang diakuinya sebagai milik dukun pengganda uang dan dukun pencari jodoh untuk menghubungi korban.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved