Bupati Deliserdang Hadiri Rakor Kepala Daerah, Pemprov Sumut Akan Selesaikan Kewajiban DBH 2023-2024
Total kewajiban DBH yang harus ditransfer Pemprov Sumut kepada 33 kabupaten/kota selama periode 2023-2024 sekitar Rp2,2 triliun.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah se-Sumatera Utara di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Kamis (13/3/2025).
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Muhammad Bobby Afif Nasution pada rapat tersebut menjelaskan, akan menyelesaikan kewajiban Dana Bagi Hasil (DBH) periode 2023-2024. Penyelesaian kewajiban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut ini akan dilakukan di tahun ini.
Total kewajiban DBH yang harus ditransfer Pemprov Sumut kepada 33 kabupaten/kota selama periode 2023-2024 sekitar Rp2,2 triliun. Sedangkan untuk periode 2025, Pemprov Sumut juga berkomitmen menyelesaikan di tahun ini tergantung pada realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca juga: Jelita Asri Ludin Tambunan Dilantik Jadi Ketua TP PKK Deliserdang
"Ini sudah kita anggarkan di tahun 2025 untuk periode 2023-2024, kita akan bayarkan, untuk tahun berjalan 2025 kita (kabupaten/kota) harus bekerja sama, berkolaborasi untuk meningkatkan perolehan pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor," kata Gubsu
Total DBH yang akan disalurkan Pemprov Sumut ke kabupaten/kota di tahun 2025 (periode 2023-2024-2025) sekitar Rp3,55 triliun. Namun, Bobby Nasution meminta kepala daerah mengalokasikan anggaran agar bisa mencapai Universal Health Coverage (UHC) 98 persen.
"Pembagian anggaran UHC itu kami sepakati 20 persen provinsi, 80 persen daerah. Nah yang 80 persen itu bisa bapak-bapak ambil dari DBH, rata-rata hanya sekitar 25 persen dari DBH. Kalau yang sudah UHC kami tetap transfer DBH dan 20 persen anggaran untuk UHC, UHC ini sangat penting untuk masyarakat kita," jelas Gubsu.
Hal ini disambut gembira seluruh bupati/walikota yang hadir di Aula Tengku Rizal Nurdin. Bupati/walikota mendapat angin segar di tengah efisiensi yang menjadi kebijakan Presiden RI, Prabowo Subianto tahun ini.
Selain dihadiri seluruh Bupati/Walikota se-Sumut, rakor ini juga dihadiri Pj Sekda Pemprov Sumut M Armand Effendy Pohan. Selain itu, hadir juga OPD terkait Pemprov Sumut dan OPD kabupaten/kota. (*)
| DPRD Sumut Desak Gubsu Bobby Lantik Pejabat Defenitif untuk Isi 6 Jabatan Kosong di Pemprov Sumut |
|
|---|
| Berikut 6 Jabatan OPD Pemprov Sumut yang Kosong, Ada yang Baru Menjabat tapi Mengundurkan Diri |
|
|---|
| Jaga Saham Minimal 51 Persen, Tiga Aset Pemprov Sumut untuk Penambahan Modal Bank Sumut |
|
|---|
| Pemprov Berencana Jadikan Eks Medan Club dan PRSU Penambahan Penyertaan Modal ke Bank Sumut |
|
|---|
| Enam OPD Belum Diisi Pimpinan Definitif , Belum Diputuskan melalui Lelang atau Manajemen Talenta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/H-Asri-Ludin-Tambunan-mengikuti-Rapfdv.jpg)