Berita Medan
Modal Pertemanan, 38 Orang Tertipu Investasi Emas Hingga Rp 3 M, Pelaku Sesumbar Kaya dari Lahir
Total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp 3 Miliar karena masing-masing korban berbeda-beda jumlah uang yang disetorkan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Sebanyak 38 orang warga Kota Medan didominasi wanita muda lintas profesi mulai dari mahasiswa, dokter dan wanita karir diduga menjadi korban penipuan modus investasi emas.
Terduga pelakunya ialah Jesikapna br Karo, warga Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang yang juga anak salah satu pengusaha toko perhiasan.
Total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp 3 Miliar karena masing-masing korban berbeda-beda jumlah uang yang disetorkan.
Akibat kejadian ini, diwakilkan salah satu korban bernama Amelia Reisha (26) melaporkan Jesikapna br Karo ke Polda Sumut tertuang dalam laporan Polisi LP/B/1152/VIII/2024/SPKT/Polda Sumut, tanggal 21 Agustus 2024.
Abdul Syukur Siregar, kuasa hukum korban mengatakan, modus Jesikapna menipu 38 orang kliennya berinvestasi emas.
Untuk meyakinkan korbannya, Jesika kerap sesumbar toko perhiasan orang tuanya sebagai jaminan.
"Kami melaporkan tindak pidana yang dialami rekan-rekan ini berinvestasi emas dengan jaminan toko emas orang tuanya. Proses awalnya, terduga pelaku ini ada menawarkan kepada teman-temannya, mulut ke mulut mari berinvestasi emas,"kata Abdul Syukur Siregar, Sabtu (16/3/2025).
Awal mulanya, Jesika diduga menawarkan kepada para korban menginvestasikan uang dengan iming-iming mendapatkan keuntungan 10-15 persen dari total investasi kurun waktu 20 hingga 30 hari.
Tawaran tersebut dilakukan melalui mulut ke mulut ataupun melalui media sosial.
Abdul mengungkap, jika kliennya berinvestasi uang sebesar Rp 5 juta, maka uang yang diterima korban sebulan kemudian sebesar Rp 5,6 juta.
Modus terduga pelaku ke korbannya berpura-pura ada yang mau menggadaikan maupun menjual perhiasan di toko orang tuanya bernama Ate Alem Kacaribu dan Suasana Br Ginting, namun mereka tidak memiliki cukup uang.
Sehingga ia meyakinkan para korban, jika tak sanggup memberikan keuntungan uang, ada emas sebagai gantinya.
Setelah korban menyerahkan uangnya, memang dikembalikan beserta bunga atau keuntungan.
Akan tetapi, belum sempat menikmati untung, Jesika kembali mendesak supaya para korban kembali menginvestasikan uangnya.
Karena percaya, lantas korban kembali menginvestasikan uang mereka sampai seterusnya.
Padahal, kata Abdul, uang yang dikembalikan kepada korban diduga berasal dari nasabah lainnya yang digilir.
"Ternyata bentuknya satu hari dia sudah menawarkan juga kembali kepada peserta atau nasabah dan pada akhirnya nasabah itu menyatakan bahwa kami menerima keuntungan, tapi kok modalnya tidak bisa dikembalikan."
Para korban mulai sadar menjadi korban dugaan penipuan ketika nilai investasi mereka semakin naik, namun mulai tidak dikembalikan baik modal maupun keuntungan atau bunga.
Sehingga mereka menagih, akan tetapi tidak direspon sampai akhirnya mereka sadar diduga tertipu.
"Sampai akhirnya nasabah datang ke rumahnya menanyakan, meminta kepastian,namun dia banyak alasan."
Meski sudah melapor sejak Agustus 2024 lalu, para korban kecewa dengan kinerja Direktorat Reserse Siber Polda Sumut karena dinilai lamban menangani kasus mereka.
Tujuh bulan berlalu, penyidik tak kunjung menetapkan status tersangka terhadap Jesika maupun suami dan kedua orangtuanya.
Mereka berharap Polisi segera menetapkan status tersangka terhadap Jesika, suaminya dan dua orang tuanya karena diduga terlibat.
Sebab, Jesika kerap membawa-bawa nama orang tuanya.
Abdul melanjutkan, untuk korban sendiri sebenarnya diperkirakan berjumlah 200 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 15 Miliar.
Namun dari 200 orang, diduga baru 38 orang yang mau melapor ke Polisi.
"Satu sisi permohonan kami agar Siber Polda Sumut supaya Jesicca dilakukan penangkapan karena dia masih berkeliaran, seolah-olah seperti kebal hukum. Dia seperti menyepelekan laporan."
Salah satu korban, Amelia Reisha (25) menerangkan sudah kenal dengan Jesika sejak tahun 2017 lalu saat kuliah.
Awal mula menjadi korban dugaan penipuan modus investasi emas usai ditawari investasi emas dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu sebulan pada Januari 2024 lalu.
Kemudian ia tertarik untuk berinvestasi sebesar Rp 12 juta dan dikembangkan sebesar Rp 15 juta sebulan kemudian.
Namun semua keuntungan itu hanya bertahan singkat. Tak lama usai ditransfer, Jesika kembali meminta korban menambah jumlah investasi.
Sedangkan korban yang sudah merasa percaya karena mendapat keuntungan, langsung nurut.
Seiring berjalannya waktu, total investasi Amelia semakin meningkat dan pada akhirnya mencapai Rp 194 juta pada Juni 2024.
Disinilah Jesika mulai tidak mau mengembalikan modal beserta keuntungan.
"Sudah investasi ini, kemudian nanti dibalikan. Lalu setelah itu, nanti dia menawarkan lagi supaya saya kembali menginvestasikan."
Amelia Reisha dan yang lainnya sempat mempertanyakan perjanjian tertulis, namun Jesika disebut marah.
Ia kerap menggunakan kata-kata manisnya seolah-olah sebagai teman tak mungkin menipu.
Bahkan, ia kerap sesumbar kalau dirinya terlahir sebagai anak orang kaya raya tak mungkin menggelapkan uang orang lain.
"Kalau ditanya perjanjian, si Jesicca ini bilang, kamu gak percaya sama aku, beib, aku punya toko emas, aku kaya dari lahir,"kata Amelia menirukan.
Karena mulai sadar jadi korban penipuan, Amelia dan sejumlah korban lainnya sempat menggeruduk kediaman terduga pelaku.
Namun Jesika, suaminya dan kedua orang tuanya terkesan buang badan.
Jesika beralasan sakit, dan sebagainya sehingga belum bisa membayar.
Sedangkan orang tuanya bernama Ate Malam Kacaribu dan Suasana lepas tangan karena anaknya sudah memiliki suami.
Amelia berharap Jesika ditangkap ataupun mengembalikan uangnya. Akibat kejadian ini ia sempat susah tidur selama sepekan hingga akhirnya dirawat di rumah sakit.
"Saya gak bisa tidur seminggu, masuk rumah sakit. Dia kalau ditanya malah marah. Bilang, Kalian jangan marah, menekan saya."
Saat dikonfirmasi mengenai laporan Amelia, Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan akan menanyakan terlebih dahulu kepada penyidik sejauh mana laporan ditangani.
"Nanti saya cek dulu ya laporannya. Selanjutnya akan saya sampaikan,"kata Kompol Siti.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Kapolrestabes Medan Ungkap Kronologi Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu: Pelaku Sakit Hati |
|
|---|
| Gojek Hadirkan Hemat Setiap Hari di Medan, Tarif Mulai Rp 6.000 |
|
|---|
| Luka yang Menyalakan Panggung, Kisah Desy Qobra Guru, Jadikan Teater sebagai Rumah |
|
|---|
| Wali Kota Rico Edukasi Tanggap Gempa Sejak Usia Dini: Indonesia di Ring of Fire |
|
|---|
| Evaluasi PAD, Wali Kota Soroti Kinerja Kadis Perkim dan Pajak Mamin, Hiburan, PBB |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Amelia-Reisha26-Kiri-salah-satu-korban-penipuan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.