Berita Viral
VIRAL Oknum Dishub Diduga Minta Rp1,5 Juta Karena Kendaraan Telat Uji KIR, Ngamuk Direkam Sopir
Viral di media sosial oknum Dishub Bekasi diduga meminta uang Rp1,5 juta kepada sopir. Menurut narasi di video, kendaraan yang dibawa sopir tersebut
TRIBUN-MEDAN.com - Viral di media sosial oknum Dishub Bekasi diduga meminta uang Rp1,5 juta kepada sopir.
Menurut narasi di video, kendaraan yang dibawa sopir tersebut melanggar aturan karena sudah telat melakukan uji KIR tiga hari.
Dalam video terlihat, oknum Dishub itu marah-marah pada sang sopir saat aksinya direkam.
"Bekasi, seorang sopir mengaku dimita uang 1,5 jt oleh oknum dishub bekasi,atas pelanggaran nya yaitu kir telat 3 hari, dan terlihat di dalam video oknum dishub yg arogansi tsb marah2 ke pengemudi Krn telah direkam," tulis penjelasan video, dikutip Jumat (14/3/2025).
Dalam video, terlihat oknum Dishub mengancam pengemudi tersebut akan diserahkan kepada polisi atas tindakannya merekam diam-diam tanpa izin.
"Sudah tua tapi tidak ada etikanya. Wartawan saja ada etikanya, minta izin," ucap petugas Dishub.
"Tahu tidak sampean, tahu tidak peraturan perundang-undangnya. Jangan seenaknya sendiri," lanjutnya.
"Kalau Bapak mau dihargai orang, ya menghargai. Sampean sudah tua. Paham," kata oknum Dishub tersebut.
Aturan UJI KIR
Sebagai informasi, KIR mati adalah pelanggaran lalu lintas sebagaimana diatur dalam Pasal 286 Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang LLAJ.
Pelanggaran ini dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.
Jika masa berlaku uji KIR kendaraan Anda telah habis (KIR mati), Anda akan dikenakan denda keterlambatan sebesar 2 persen dari biaya retribusi per bulan keterlambatan.
Biaya retribusi KIR biasanya sekitar Rp60.000 untuk kendaraan baru, dan Rp53.000 untuk perpanjangan atau uji berkala.
Selain denda administratif, jika mengoperasikan kendaraan dengan KIR yang tidak valid, Anda dapat dikenakan sanksi tambahan.
Seperti peringatan tertulis, pembekuan izin, atau bahkan pencabutan izin operasional kendaraan.
| Sosok Faisal Tanjung, Awal Mula 2 Guru Rasnal dan Abdul Muis Dilapor soal Pungli tak Mau Disalahkan |
|
|---|
| Ungkap Pembobol Rekening Nasabah Bank di Karo, Ditemukan Rekaman CCTV Terduga Pelaku |
|
|---|
| Polisi Aktif Dilarang Duduki Jabatan Sipil, Mahfud MD: Putusan MK Langsung Berlaku, Harus Diterapkan |
|
|---|
| GUS ELHAM Kembali Minta Maaf Setelah Kena Semprot Susi Pudjiastuti, Kasus Pelecehannya Bikin Geram |
|
|---|
| WELA ARISTA Disebut-sebut Aspri Hotman Paris Mangkir Panggilan KPK, Kasus Korupsi CSR BI dan OJK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/VIRAL-Oknum-Dishub-Diduga-Minta-Rp15-Juta-Karena-Kendaraan-Telat-Uji-KIR-Ngamuk-Direkam-Sopir.jpg)