Berita Viral

PERAN Dedi Mulyadi Hingga Sandi Butar Butar Bisa Kerja Lagi, Kini Status Naik Jadi PPPK di Damkar

Selain itu, Deolipa menyebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga turut berperan atas dipekerjakannya kembali Sandi sebagai petugas damkar.

YouTube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL - Kompas.com
NAIK JADI PPPK : Sandi Butar Butar Kembali Bekerja di Pemadam Kebakaran Depok pasca diperintah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Jumat (14/3/2025). Statusnya pun kini naik jadi PPPK 

Dalam Surat Keterangan Kerja bernomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024 dijelaskan, petugas atas nama Sandi Butar Butar tidak diperpanjang kontraknya setelah sembilan tahun lebih bekerja. 

PERAN Dedi Mulyadi Hingga Sandi Butar Butar Bisa Kerja Lagi, Kini Status Naik Jadi PPPK di Damkar
NAIK JADI PPPK : Sandi Butar Butar Kembali Bekerja di Pemadam Kebakaran Depok pasca diperintah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Jumat (14/3/2025). Statusnya pun kini naik jadi PPPK

“Masa kerja sejak 10 November 2015 sampai dengan 31 Desember 2024. Alasan berhenti (yaitu) tidak diperpanjang kontrak,” demikian isi surat.

Surat itu ditandatangani oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok Tesy Haryanti. Tesy menerangkan, keputusan ini dibuat salah satunya berdasarkan hasil evaluasi kinerja Sandi selama setahun terakhir.

 “Kalau kerja setahun ternyata tidak menarget atau tidak ada alasan-alasan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, ya mohon maaf,” ungkap Tesy.

“Dan ini memang surat pemberitahuan, bukan pemecatan,” tambah Tesy.

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com 

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved