Medan Terkini

Anak Pasien yang Ibunya Wafat saat Cuci Darah di RSUD Djoelham Binjai Minta Rekaman CCTV

Tiopan Tarigan anak R Br Ketaren salahsatu pasien yang meninggal dunia di RSUD Djoelham Binjai saat sedang melakukan cuci darah.

DOK/TIOPAN TARIGAN
DATANGI PEMKO MEDAN: Tiopan Tarigan anak R Br Ketaren salahsatu pasien yang meninggal dunia di RSUD Djoelham Binjai saat sedang melakukan cuci darah, masih menuntut keadilan atas wafat ibu tercintanya. Pria yang juga seorang advokat ini kembali mendatangi Kantor Wali Kota Binjai yang berada di Jalan Jend Sudirman, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Jumat (14/3/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Tiopan Tarigan anak R Br Ketaren salahsatu pasien yang meninggal dunia di RSUD Djoelham Binjai saat sedang melakukan cuci darah, masih menuntut keadilan atas wafat ibu tercintanya. 

Pria yang juga seorang advokat ini kembali mendatangi Kantor Wali Kota Binjai yang berada di Jalan Jend Sudirman, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Jumat (14/3/2025).

Menurut Tiopan, kedatangan dirinya ke Kantor Wali Kota Binjai guna meminta rekaman CCTV dibeberapa titik yang ada di RSUD Djoelham Binjai di hari pada saat ibunya meninggal dunia, tepatnya pada Sabtu (15/2/2025) lalu. 

Amatan wartawan dari video yang diterima, saat berada di Kantor Wali Kota Binjai, Tiopan bertemu dengan Kepala Inspektorat Kota Binjai, Eka Edi Syahputra. 

Dalam pertemuan tersebut, Tiopan mengutarakan kedatangannya. Namun dalam pertemuan itu sempat terjadi Perdebatan diantara keduanya.

"Kedatangan saya untuk meminta duplikat rekaman CCTV yang ada di parkiran, tempat menuju ruangan dan didalam ruangan Hemodialisa. Ini masalah nyawa orang, dan saya berharap kepada bapak selaku Kepala Inspektorat, dapat memberikan duplikatnya," ujar Tiopan, Sabtu (15/3/2025). 

Lanjut Tiopan dalam pertemuan itu, dirinya juga menegaskan jika khawatir rekaman CCTV tersebut dapat saja dihapus oleh oknum yang tidak bertanggungjawab atau terhapus melalui sistem yang ada. 

"Karena terhitung sampai besok, waktunya tepat sebulan dari meninggalnya orangtua saya. Saya khawatir rekaman itu terhapus oleh sistem atau dihapus oleh oknum," ujar Tiopan. 

Teranyar permintaan Tiopan kepada Inspektorat untuk menduplikat rekaman CCTV itu, ditolak melalui surat tertulis yang ditandatangani oleh Kepala Inspektorat Binjai, Eka Edi Syahputra pada tanggal 10 Maret 2025.

Adapun alasannya, karena menduplikat CCTV bukan kewenangan dari Inspektorat Binjai. 

"Saya juga sempat chat Pak Wawa (Wakil Walikota Binjai). Beliau katanya sedang rapat di Kantor Gubernur. Tapi beliau juga sampaikan akan menggelar rapat," ucap Tiopan. 

Perjuangan pria yang berprofesi sebagai advokat itu tak sampai berhenti di Kantor Wali Kota Binjai. 

Tiopan pun mendatangi RSUD Djoelham Binjai guna menemui Plt Direktur Rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut. 

Perdebatan kecil pun sempat terjadi saat Tiopan berada diruangan Plt Direktur RSUD Djoelham Binjai, dr Romy Ananda Lukman. 

Dalam pertemuan itu, Tiopan lagi-lagi mengutarakan maksud kedatangannya. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved