Sumut Terkini

Pernah Ungkap Kasus Suap Jaksa, Thomy Siap Advokasi Siswa yang Tewas Diduga Dianiaya Oknum Gratis

Pria yang memiliki sebutan pendekar hukum ini mengaku miris dengan cerita keluarga yang sebelumnya diceritakan oleh korban.

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIF
PENGANIAYAAN- Thomy Faisal Pane (tengah) pengacara dari kantor hukum Thomy Faisal S Pane & Partner siap mengadvokasi keluarga korban meninggal diduga akibat dianiaya polisi secara cuma-cuma atau gratis. 

TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Thomy Faisal Pane, seorang pengacara mengaku siap mendampingi kasus Pandu Brata Siregar (18) yang meninggal dunia diduga akibat ditendang oleh oknum polisi setelah diamankan saat menonton balap lari (lomba lari) di Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Minggu (9/3/2025) lalu.

Thomy mengaku siap mendampingi keluarga Pandu Siregar secara cuma-cuma atau gratis tanpa adanya biaya yang harus dikeluarkan oleh keluarga korban.

Dirinya tergerak karena melihat kedzaliman yang terjadi di Kabupaten Asahan

"Saya minta tolong, siapapun yang kenal dengan keluarga korban, kabari saya. Suruh hubungi nomor saya 0816-315-6060," ungkap Thomy, Jumat (14/3/2025).

Pria yang memiliki sebutan pendekar hukum ini mengaku miris dengan cerita keluarga yang sebelumnya diceritakan oleh korban.

"Kalau dari cerita-cerita yang saya baca. Miris, mereka ini harus mendapatkan keadilan. Saya sunggu sedih melihatnya," ujar Thomy.

Pria yang dikenal kerap memegang perkara kontroversial pernah membongkar kebusukan Jaksa di Kejaksaan Negeri Batubara.

Dimana, Thomy mengungkap terdapat beberapa jaksa nakal yang sengaja memperjualbelikan kasus dan pasal-pasal untuk meraup keuntungan.

Kasus ini sempat viral dan menjadi sorotan Jaksa Agung, sehingga dua orang jaksa di copot status jaksanya dan kini menjadi ASN biasa.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved