Breaking News

Berita Medan

Jurnalis yang Alami Intimidasi di PN Medan Harap Pelaku Dipanggil, Ini Kata Polisi

Deddy mengatakan, bahwa pada Jumat pekan lalu telah dimintai keterangan oleh Polrestabes Medan. 

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
Dokumentasi Deddy
Deddy Irawan (tengah) setelah diperiksa penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan. Polrestabes Medan memanggil Deddy Irawan jurnalis yang mengalami intimidasi oleh panitera pengganti dan sejumlah preman saat meliput di Pengadilan Medan. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Deddy Irawan jurnalis yang mengalami intimidasi oleh panitera pengganti dan sejumlah preman saat meliput di Pengadilan Medan berharap laporannya segera ditindaklanjuti oleh pihak penegak hukum. 

Deddy mengatakan, bahwa pada Jumat pekan lalu telah dimintai keterangan oleh Polrestabes Medan. 

Dia meminta agar kepolisian juga memanggil para pelaku yang mengintimidasinya saat liputan. 

"Sejauh ini belum tahu bagaimana perkembangannya. Namun  saya sudah dipanggil kemarin ke Polrestabes Medan. Ya saya harapkan agar kasus ini diusut dan para pelaku dipanggil," kata Deddy kepada tribun, Jumat (14/3/2025). 

Deddy Irawan resmi membuat laporan atas dugaan intimidasi yang dialaminya ke Polrestabes Medan, Selasa (23/2/2025) malam. Laporan pengaduan Deddy Irawan tertuang dalam Nomor:
LP/B/642/II/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Deddy melaporkan sejumlah orang diduga preman yang mengawal persidangan terdakwa Desiska Br. Sihite alias Siska.

Tindakan intimidasi tersebut bermula saat dirinya meliput sidang kasus penipuan yang menyeret Desiska selaku pemilik Sanggar Barbie Cia Producton Model di Ruang Sidang Cakra 4 PN Medan

Perihal laporan tersebut, Sat Reskrim Polrestabes Medan mengatakan masih memproses pemanggilan terhadap Panitera Pengganti (PP) PN Medan, Sumardi.

"Untuk pelapor kan sudah diperiksa. Kalau Panitera Pengganti belum. Sabar, masih proses," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto. 

Selain Sumardi, polisi juga akan memanggil beberapa orang lainnya, termasuk pihak security. 

"Ada beberapa yang akan kita panggil. Security, pengawasnya nanti kan bisa tapi bertahap. Sabar ya, pasti kita panggil," ucapnya.

Sebelumnya, penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan memeriksa wartawan  Deddy Irawan, atas kasus dugaan intimidasi yang dialaminya saat melakukan peliputan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (7/3/2025) lalu.

Saat diperiksa, Deddy didampingi kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum Medan, Sofyan Muis Gajah saat memberikan keterangan di Ruang Unit V/Tipidsus Subnit Ekonomi Sat Reskrim Polrestabes Medan. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved