Sumut Terkini

Polres Dairi Pastikan Kasus Escobar Tetap Berjalan, Berkas Sudah di Kejaksaan

Diarma mengatakan, saat ini berkas perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Dairi.

TRIBUN MEDAN/ALVI
PENGHINAAN- Wakapolres Dairi, Kompol Diarma Munthe (tengah) saat diwawancarai terkait penanganan kasus penghinaan Suku Pakpak yang dilakukan pemilik akun Facebook, Esobar. Diarma mengatakan, kasus tersebut tetap berjalan, dan berkas sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Dairi, Kamis (13/3/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Polres Dairi memastikan kasus penghinaan penghinaan Suku Pakpak yang dilakukan akun sosial media Facebook, Escobar masih terus berlanjut. Hal ini disampaikan Waka Polres Dairi, Kompol Diarma Munthe usai aksi demo di Kantor Mapolres Dairi, Kamis (13/3/2025).

Diarma mengatakan, saat ini berkas perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Dairi.

"Kasus ini masih berjalan, dan berkas perkaranya sudah di Kejaksaan lebih kurang sudah 13 hari disana, " ujarnya.

Maka dari itu, pihaknya masih menunggu langkah selanjutnya dari pihak Kejaksaan Dairi.

Dikatakannya, saat ini tersangka berinisial JTST atau pemilik akun Escobar dilakukan penangguhan setelah upaya perdamaian tersebut.

"Kemarin setelah dilakukan perdamaian, yang bersangkutan meminta untuk dilakukan penangguhan. Maka kami melakukan penangguhan, " katanya.

Diarma pun meminta kepada masyarakat untuk tidak terpecah belah, dan menyerahkan hal tersebut sesuai hukum yang berlangsung.

"Masyarakat supaya tetap tenang, jangan terpecah belah, bahwa proses hukum tetap berjalan , " tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Aliansi masyarakat Pakpak Silima Suak menggelar aksi demonstrasi ke Kantor Polres Dairi terkait perdamaian kasus penghinaan Suku Pakpak yang dilakukan akun media sosial Escobar, Kamis (13/3/2025).

Selain Polres Dairi, massa aksi juga menyampaikan aspirasinya ke Kantor Bupati dan Kantor DPRD Dairi.

Pimpinan massa aksi, Israel Capah mengatakan, aksi hari ini buntut dari supermasi hukum yang dilakukan oleh seorang oknum yang sudah Rasis dengan menghina leluhur Suku Pakpak.

"Dan beliau itu sampai menyebut marga - marga individu . Itu yang paling utama dalam aksi hari ini, " ujarnya.

Israel pun meminta kepada Polres Dairi untuk segera menangkap dan menghukum oknum tersebut.

"Sesegera mungkin harus ditangkap dan harus ditegakkan hukum , karena hukum adalah panglima tertinggi di Negara Republik Indonesia, " tegasnya.

Dikantor bupati, massa aksi meminta agar nama - nama leluhur mereka yang dijadikan sebagai nama jalan dan desa, dimana nama tersebut kini sudah dirubah agar segera dikembalikan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved