Sumut Terkini
LBH Medan Sebut Tuntutan Pasal 340 untuk Bulang CS Bisa Buka Fakta Baru
LBH Medan, berharap kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Karo agar menuntut ketiga terdakwa pembunuhan wartawan di Karo.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, berharap kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Karo agar menuntut ketiga terdakwa pembunuhan wartawan di Karo dengan pasal 340 KUHP.
Bukan tanpa alasan, seperti yang diungkapkan oleh perwakilan LBH Medan yang merupakan kuasa hukum korban Arta Sigalingging, mengungkapkan pasal tersebut sudah sesuai dengan bukti dan hasil keterangan dari sejumlah saksi di persidangan.
"Karena mulai dari awal kasus ini dan perjalan persidangan selama ini, sudah terlihat jelas adanya unsur perencanaan dan sudah jelas aktornya sehingga pasal 340 KUHP sudah sesuai," ujar Arta, Rabu (12/3/2025).
Tuntutan yang direncanakan akan dibacakan oleh JPU pada sidang lanjutan Kamis (13/3/2025) besok, tak hanya berdampak pada ketiga terdakwa.
Dengan adanya ketegasan dari JPU yang memberikan hukuman maksimal melalui tuntutan, diharapkan para terdakwa ini bisa memberikan lagi fakta-fakta uang belum terungkap.
"Kalau ada hal-hal yang belum disampaikan di persidangan, inilah langkah terakhir pembuktian. Dengan adanya ketegasan pemberian hukuman ini, diharapakan para terdakwa nantinya bisa membawa bukti-bukti baru," katanya.
Dikatakan Arta, nantinya para terdakwa hanya bisa memberikan pembuktian terakhir di tahap pledoi.
Sehingga dalam artian, jika memang ada hal-hal yang belum disampaikan oleh para terdakwa selama persidangan kemarin pada saat pledoi lah langkah terakhir untuk pembuktian.
"Kalau ada hal yang belum disampaikan ya sampaikan saja, karena pastinya mempengaruhi putusan majelis hakim nantinya," pungkasnya.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Menteri Agama Nasaruddin Umar hingga Gubernur Sumut Hadiri Zikir Akbar Nasional PPITTNI |
|
|---|
| Sempat Ngaku tak Terima Bansos, Warga Siantar yang Ditemui Dinsos Akhirnya Klarifikasi |
|
|---|
| Dalam Sehari, Tim Polres Tanah Karo Sikat 5 Pengedar Sabu Dari Beberapa Lokasi di Berastagi |
|
|---|
| Sekolah Kader PKB Sumut Digelar, Loso Ingatkan Perjuangan Partai dengan NU |
|
|---|
| Tokoh Simalungun Dr Sarmedi Purba Adukan Masalah Sihaporas ke Komnas HAM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pengacara-LBH-Medan-Arta-Sigalingging-saat-ditemui.jpg)