TRIBUN WIKI

Harta Kekayaan Zumri Sulthony, Kadis Pariwisata Sumut yang Kini Ditahan Kejati Sumut

Harta kekayaan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumatera Utara, Zumri Sulthony yang ditahan jaksa mencapai Rp1.028.287.710

|
Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/HO
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Zumri Sulthony. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Setelah ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) atas kasus dugaan korupsi proyek Kegiatan Penataan Situs Benteng Putri Hijau, kini harta kekayaaan Zumri Sulthony jadi sorotan warganet.

Warganet penasaran dengan jumlah harta kekayaan Zumri Sulthony saat ini.

Untuk mengetahui harta kekayaan tersebut, awak media sempat membuka laman elhkpn.kpk.go.id.

Di sana terpampang jumlah harta kekayaan yang dimiliki Zumri Sulthony.

Baca juga: Apa Itu Redenominasi Rupiah yang Sebenarnya Pernah Dilakukan Tahun 1959, Simak Manfaatnya

Berikut ini adalah harta kekayaan Zumri Sulthony tersebut.

Berdasarkan laporan di elhkpn.kpk.go.id, Zumri Sulthony memiliki harta kekayaan sebesar Rp1.028.287.710 yang dilaporkan pada 15 Januari 2025.

Harta Kekayaan Zumri Sulthony

Berdasarkan laporan di elhkpn.kpk.go.id, Zumri Sulthony memiliki harta kekayaan sebesar Rp1.028.287.710 yang dilaporkan pada 15 Januari 2025.

Berikut ini rincian harta kekayaan Zumri Sulthony:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 655.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 116 m2/97 m2 di KAB / KOTA KOTA
MEDAN , HASIL SENDIRI Rp. 550.000.000

Baca juga: Apa Itu Durian Tewel yang Lagi Viral di Pasar Wisata Masjid Cheng Ho? Simak Penjelasannya

2. Tanah dan Bangunan Seluas 195 m2/12 m2 di KAB / KOTA
SERDANG BEDAGAI, HASIL SENDIRI Rp. 105.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 284.000.000
1. MOTOR, YAMAHA VEGA ZR Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp.
5.000.000

2. MOTOR, YAMAHA 2PV SOLO Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp.
9.000.000

3. MOBIL, TOYOTA VIOS 1.5 E M/T Tahun 2013, HASIL SENDIRI
Rp. 100.000.000

4. MOBIL, NISSAN X-TRAIL 2.5 A/T Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp.
170.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 10.000.000

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved