Berita Populer Hari Ini
Berita Populer, Lirik Lagu Karo Permen Nande, Marak Kasus Volume MinyaKita Dikurangi
Berita populer Tribun Medan hari ini mulai dari Lirik Lagu Karo Permen Nande, Dipopulerkan Egi Suranta Ginting.
TRIBUN-MEDAN.com - Berita populer Tribun Medan hari ini mulai dari Lirik Lagu Karo Permen Nande, Dipopulerkan Egi Suranta Ginting
Selanjutnya, Kapolres Pematangsiantar Tebar Kebaikan Ramadan dengan Berbagi Takjil
Ketiga, Sosok dan Harta Kekayaan Zumri Sulthony, Kepala Disbudpar Sumatera Utara yang Ditahan Kejatisu
Keempat, Kolaborasi BRI dan BPJS Ketenagakerjaan Gandeng AgenBRILink untuk Dorong Inklusi Jaminan Sosial
Kelima, Marak Kasus Volume MinyaKita Dikurangi, Begini Tanggapan Ombudsman Sumut
Berikut 5 Berita Populer Tribun Medan hari ini:
1. Lirik Lagu Karo Permen Nande, Dipopulerkan Egi Suranta Ginting
TRIBUN-MEDAN.com – Lirik lagu berjudul Permen Nande merupakan lagu Karo yang dipopulerkan oleh Egi Suranta Ginting.
Lirik lagu Karo Permen Nande ini diciptakan oleh Fajar Dj Pinem.
Lirik lagu Karo ini dirilis pada 2012 dan telah ditonton sebanyak 509 ribu kali.
Berikut Lirik Lagu Karo Permen Nande
Kutatap cirem manisndu e
Menahang nahe berkat encari e
2. Kapolres Pematangsiantar Tebar Kebaikan Ramadan dengan Berbagi Takjil
TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno, SH, SIK, kembali menunjukkan kepeduliannya dengan berbagi takjil kepada masyarakat di depan Mako Polres Pematangsiantar, Senin (10/3/2025) sore.
Sebanyak 50 kotak takjil yang berasal dari Satuan Intelkam dibagikan kepada warga sebagai bentuk rasa syukur serta kepedulian di bulan suci Ramadan.
"Berbagi takjil ini adalah wujud syukur atas berkah yang diberikan Tuhan sekaligus bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat Kota Pematangsiantar," ujar AKBP Yogen.
Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini menjadi momen untuk mempererat tali silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat.
"Ramadan bukan hanya bulan ibadah, tetapi juga bulan untuk saling berbagi dan memperkuat rasa persaudaraan," tambahnya.
3. Sosok dan Harta Kekayaan Zumri Sulthony, Kepala Disbudpar Sumatera Utara yang Ditahan Kejatisu
TRIBUN-MEDAN.com - Sosok Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumatera Utara, Zumri Sulthony saat ini menjadi sorotan.
Pasalnya Zumri Sulthony dikabarkan telah diamankan Kejatisu dan dalam proses pemeriksaan.
Zumri Sulthony ditahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam Kegiatan Penataan Situs Benteng Putri Hijau Tahun Anggaran 2022.
Proyek yang seharusnya selesai tepat waktu ternyata mengalami keterlambatan.
Selain itu, dilakukan addendum sampai dua kali dan ada kekurangan volume pekerjaan.
Dari pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu ini telah dilakukan perhitungan kerugian keuangan Negara oleh Ahli Auditor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan kesimpulan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp 817.008.240,37.
Zumri ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena sudah memenuhi 2 alat bukti.
Ia ditahan karena dikhawatirkan melarikan diri maupun menghilangkan bukti.
Zumri Sulthony ditahan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 11 Maret 2025 sampai dengan 30 Maret 2025.
Sosok Zumri Sulthony
Dilansir dari laman LinkedIn pribadinya, Selasa (11/3/2025) Zumri merupakan lulusan S2 Human Resources Management/ Personnel Administration Universitas Sumatera Utara tahun 2009.
Zumri Sulthony sudah menjabat sebagai Kadisbudpar Provinsi Sumut sejak Agustus 2021.
Ia sudah tak asing lagi di sektor pariwisata, pasalnya Zumri pernah menjabat sebagai Kepala Administrasi Akademik Kemahasiswaan dan Umum di Politeknik Pariwisata Medan sejak Oktober 2018.
Selain itu, Zumri juga pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Akademi Pariwisata Medan.
Harta Kekayaan Zumri Sulthony
Berdasarkan laporan di elhkpn.kpk.go.id, Zumri Sulthony memiliki harta kekayaan sebesar Rp1.028.287.710 yang dilaporkan pada 15 Januari 2025.
Berikut ini rincian harta kekayaan Zumri Sulthony:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 655.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 116 m2/97 m2 di KAB / KOTA KOTA
MEDAN , HASIL SENDIRI Rp. 550.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 195 m2/12 m2 di KAB / KOTA
SERDANG BEDAGAI, HASIL SENDIRI Rp. 105.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 284.000.000
1. MOTOR, YAMAHA VEGA ZR Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp.
5.000.000
2. MOTOR, YAMAHA 2PV SOLO Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp.
9.000.000
3. MOBIL, TOYOTA VIOS 1.5 E M/T Tahun 2013, HASIL SENDIRI
Rp. 100.000.000
4. MOBIL, NISSAN X-TRAIL 2.5 A/T Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp.
170.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 10.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 130.873.071
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 1.079.873.071
Dalam laporannya, Zumri Sulthony tercatat memiliki utang sebesar Rp 51.585.361 sehingga total harta kekayaannya setelah dikurangi utang adalah sebesar Rp1.028.287.710
(cr19/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
4. Kolaborasi BRI dan BPJS Ketenagakerjaan Gandeng AgenBRILink untuk Dorong Inklusi Jaminan Sosial
TRIBUNNEWS.COM - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) terus menegaskan komitmennya dalam memberdayakan masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau Pekerja Informal.
Melalui program Kebut Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan di AgenBRILink 2024, BRI bersama-sama dengan BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan kepada AgenBRILink terbaik yang berperan aktif dalam memperluas akses perlindungan sosial bagi pekerja informal.
Salah satu pencapaian luar biasa dalam program ini diraih oleh Narsun dari AgenBRILink BRILIANT COMMUNICA. Dengan mendaftarkan 7.215 Pekerja BPU menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, ia berhasil memenangkan Grand Prize berupa mobil. Prestasi ini tidak hanya mencerminkan angka, tetapi juga dampak sosial yang nyata bagi masyarakat pekerja informal di Indonesia.
AgenBRILink merupakan inovasi BRI dalam memperluas layanan keuangan sekaligus menjadi penggerak dalam memperkenalkan jaminan sosial kepada Pekerja BPU. Dengan jaringan yang menjangkau lebih dari 80 persen desa di Indonesia, AgenBRILink telah menjadi garda terdepan dalam mendorong perlindungan sosial yang lebih luas.
Baca juga: Cokelat Ndalem: Bukti Nyata BRI dalam Mendukung UMKM Naik Kelas
5. Marak Kasus Volume MinyaKita Dikurangi, Begini Tanggapan Ombudsman Sumut
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Ombudsman Republik Indonesia, Wilayah Sumut menyoroti permasalahan ramainya kasus volume minyak goreng kemasan MinyaKita dikurangi.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia, Wilayah Sumut Herdensi menilai kasus volume MinyaKita dikurangi banyak ditemukan di daerah Jawa.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada temuan kasus Volume MinyaKita dikurangi di Sumut. Akan tetapi, atas permasalahan ini tentu membuat masyarakat resah.
"Minyak goreng kemasan MinyaKita itu salah satu kebutuhan pokok yang penting dan wajib di kalangan masyarakat. Hadirnya MinyaKita ini pada saat itu adalah tujuannya untuk membantu masyarakat," jelasnya kepada Tribun Medan, Selasa (11/3/2025).
Seharusnya, kata Herdensi pemerintah memenuhi kebutuhan itu bukan hanya dari kuantitasnya saja tetapi juga kualitasnya.
(*/Tribun Medan)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
| Berita Populer, Duduk Perkara Kades di Tuban Salah Ucap, Curhatan Astri Gustina Ayu sebelum Tewas |
|
|---|
| Berita Populer, Anggota TNI Bunuh Istri, Kebakaran Pabrik Minyak dan Polda Minta 5 THM Ditutup |
|
|---|
| Berita Populer, Respon Gubsu Bobby Nasution soal Penemuan Uang, Hendra Dermawan Plt Kadis PUPR Sumut |
|
|---|
| Berita Populer, Kadis PUPR Topan Ginting Ditangkap KPK, Ancaman Wali Murid untuk Bu Guru Cicih |
|
|---|
| Berita Populer, Istri Siri Bunuh Suami di Jombang, Kurir 40 Kg Sabu Divonis Hukuman Mati di PN Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/LAGU-KARO-PERMEN-NANDE.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.