Berita Populer Hari Ini

Berita Populer, Lirik Lagu Karo Permen Nande, Marak Kasus Volume MinyaKita Dikurangi

Berita populer Tribun Medan hari ini mulai dari Lirik Lagu Karo Permen Nande, Dipopulerkan Egi Suranta Ginting.

YouTube.com/Man with no name
LAGU KARO PERMEN NANDE - Cuplikan Video Klip Lirik Lagu Karo Permen Nande. Lirik lagu berjudul Permen Nande merupakan lagu Karo yang dipopulerkan oleh Egi Suranta Ginting. 

 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno, SH, SIK, kembali menunjukkan kepeduliannya dengan berbagi takjil kepada masyarakat di depan Mako Polres Pematangsiantar, Senin (10/3/2025) sore.

Sebanyak 50 kotak takjil yang berasal dari Satuan Intelkam dibagikan kepada warga sebagai bentuk rasa syukur serta kepedulian di bulan suci Ramadan.

"Berbagi takjil ini adalah wujud syukur atas berkah yang diberikan Tuhan sekaligus bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat Kota Pematangsiantar," ujar AKBP Yogen.

Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini menjadi momen untuk mempererat tali silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat.

"Ramadan bukan hanya bulan ibadah, tetapi juga bulan untuk saling berbagi dan memperkuat rasa persaudaraan," tambahnya.


Baca Selengkapnya

3. Sosok dan Harta Kekayaan Zumri Sulthony, Kepala Disbudpar Sumatera Utara yang Ditahan Kejatisu

 

DUGAAN KORUPSI: Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumatera Utara, Zumri Sulthony terkait dugaan korupsi kegiatan penataan Situs Benteng Putri Hijau, Kecamatan Namo Rambe, Deliserdang Tahun 2022, Selasa (11/3/2025).
DUGAAN KORUPSI: Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumatera Utara, Zumri Sulthony terkait dugaan korupsi kegiatan penataan Situs Benteng Putri Hijau, Kecamatan Namo Rambe, Deliserdang Tahun 2022, Selasa (11/3/2025).(TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA)

 

TRIBUN-MEDAN.com - Sosok Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumatera Utara, Zumri Sulthony saat ini menjadi sorotan.

Pasalnya Zumri Sulthony dikabarkan telah diamankan Kejatisu dan dalam proses pemeriksaan.

Zumri Sulthony ditahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam Kegiatan Penataan Situs Benteng Putri Hijau Tahun Anggaran 2022.

Proyek yang seharusnya selesai tepat waktu ternyata mengalami keterlambatan.

Selain itu, dilakukan addendum sampai dua kali dan ada kekurangan volume pekerjaan.

Dari pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu ini telah dilakukan perhitungan kerugian keuangan Negara oleh Ahli Auditor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan kesimpulan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp 817.008.240,37.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved