Berita Viral
TERKUAK Brigadir Ade Kurniawan Belum Resmi Nikahi Ibu Bayi yang Dihabisinya, Cerai dengan Istri Sah
Ia sudah pernah menikah namun kemudian bercerai dengan istri sah. Setelah itu, memiliki hubungan di luar dinas kepolisian dengan DJP (24).
Informasi yang dihimpun, Brigadir AK membunuh bayinya yang masih berusia 2 bulan dengan cara dicekik.
Ibu Korban Ngaku Diintimidasi
Ibu kandung bayi berinisial DJP (24) yang dibunuh Brigadir Ade Kurniawan anggota Intel Polda Jateng mengaku diintimidasi.
Adapun DJP ibu kandung dari bayi dua bulan yang diduga dibunuh Brigadir Ade Kurniawan mengaku mendapatkan intimidasi.
Dimana DJP mengaku mendapat intimidasi agar tidak lapor ke Polda Jateng.
Hal itu disampaikan Pengacara korban DJP , M. Amal Lutfiansyah.
Amal mengatakan, DJP mendapatkan intervensi meski masih sebatas intimidasi verbal tidak mengarah ke kekerasan fisik.
Kliennya DJP diintimidasi diduga agar kasus ini tidak berlanjut di kepolisian.
Namun, dia belum berani mengungkap dalang yang mengintimidasi korban.
"Intimidasi ini agar korban tidak speak up, supaya kasusnya tidak lanjut lalu pilih jalan damai," katanya, Selasa (11/3/2025). Dilansir Tribun-medan.com dari Tribun Jateng.
Melihat kondisi itu, pihaknya kini masih mengupayakan agar korban DJP diberi perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Upaya penghubungan dengan LPSK dilakukan pihaknya karena terlapor adalah anggota kepolisian sehingga untuk mengantisipasi penyalahgunaan kekuasaan.
Baca juga: VIRAL Video Remaja Naik Motor Sambil Ejek Polisi di Lumajang, Nangis Saat Ditangkap: Buk Aku Dicekel
"Oleh itulah kami menggandeng LPSK terkait dengan keselamatan dan keamanan dari klien kami," ujarnya.
Amal juga meminta kepada Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini.
Selain itu, Polda Jateng juga perlu melakukan keterbukaan informasi tentang proses kasus ini baik secara pidana maupun etik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/POLISI-BUNUH-BAYI-Ilustrasi-bayi-kiri-dan-kanan-Kabid-Humas-Kombes-Pol-Artanto-menyatakan.jpg)