Berita Viral

TERKUAK Brigadir Ade Kurniawan Belum Resmi Nikahi Ibu Bayi yang Dihabisinya, Cerai dengan Istri Sah

Ia sudah pernah menikah namun kemudian bercerai dengan istri sah. Setelah itu, memiliki hubungan di luar dinas kepolisian dengan DJP (24).

kolase Tribun Medan: Tribunjateng/Iwan Arifianto
POLISI BUNUH BAYI - Ilustrasi bayi (kiri) dan (kanan) Kabid Humas Kombes Pol Artanto menyatakan pihaknya kini telah menangkap terlapor Brigadir Ade Kurniawan untuk menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng. 

TRIBUN-MEDAN.com - Terkuak Brigadir Ade Kurniawan (AK) belum resmi menikahi ibu bayi yang dihabisinya.

Ia sudah pernah menikah namun kemudian bercerai dengan istri sah.

Setelah itu, memiliki hubungan di luar dinas kepolisian dengan DJP (24).

Baca juga: ALIBI Lurah Jatiraden Bekasi Minta Sumbangan AC ke Warga: Demi Pelayanan Nyaman untuk Warga

Namun keduanya belum resmi menikah.

Hasil hubungan tersebut lahir bayi berinisial AN yang masih berusia 2 bulan.

Kini, Brigadir AK tersandung kasus laporan dugaan pembunuhan terhadap anak bayinya tersebut.

"Kalau perempuan ini (DJP) adalah teman dekat, belum istri sah. Namun, korban (AN) benar anak kandung dari Brigadir AK, hubungan mereka di luar resmi dari dinas kepolisian," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada Tribun, Selasa (11/3/2025).

Baca juga: Wali Kota Pematangsiantar Terima Audit Laporan Keuangan BPK Tahun Anggaran 2024

Kendati begitu, Artanto masih enggan mengungkap motif dugaan pembunuhan terhadap bayi berinisial AN yang berusia 2 bulan tersebut.  

"Soal motif masih didalami," katanya.

Terkait kematian korban, Artanto mengungkapkan kejadian itu bermula ketika Brigadir AK dan DJP hendak berbelanja di Pasar Peterongan, Kota Semarang, Minggu 2 Maret 2025.

DJP menitipkan anaknya kepada Brigadir AK yang berada di dalam mobil.

Selang 10 menit kemudian, DJP kembali ke mobil lalu melihat anaknya tidur dalam kondisi tak wajar.

POLISI BUNUH BAYI - Ilustrasi bayi (kiri) dan (kanan) Kabid Humas Kombes Pol Artanto menyatakan pihaknya kini telah menangkap terlapor Brigadir Ade Kurniawan untuk menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.
POLISI BUNUH BAYI - Ilustrasi bayi (kiri) dan (kanan) Kabid Humas Kombes Pol Artanto menyatakan pihaknya kini telah menangkap terlapor Brigadir Ade Kurniawan untuk menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng. (kolase Tribun Medan: Tribunjateng/Iwan Arifianto)

Ketika itu, Brigadir AK juga di dalam mobil atau tidak meninggalkan bayi AN sendirian.

"Korban akhirnya langsung dibawa ke rumah sakit, ditangani dokter, besoknya (Senin 3 Maret ) meninggal dunia," beber Artanto.

Menurutnya, kasus ini berjalan secara beriringan terkait pelanggaran kode etik dan kasus pidana dugaan pembunuhan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved