Berita Viral

SOSOK Brigadir Ade Kurniawan Intel Polda Jateng Cekik Bayinya hingga Tewas, Kesadisannya Terkuak

Inilah sosok Brigadir Ade Kurniawan anggota Intel Polda Jateng yang cekik bayinya berusia 2 bulan hingga tewas setelah sang istri menitipkan bayinya u

kolase Tribun Medan: Tribunjateng/Iwan Arifianto
POLISI BUNUH BAYI - Ilustrasi bayi (kiri) dan (kanan) Kabid Humas Kombes Pol Artanto menyatakan pihaknya kini telah menangkap terlapor Brigadir Ade Kurniawan untuk menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah sosok Brigadir Ade Kurniawan anggota Intel Polda Jateng yang cekik bayinya berusia 2 bulan hingga tewas.

Adapun Brigadir Ade Kurniawan kini tengah menjadi sorotan setelah tega membunuh bayinya sendiri.

Brigadir Ade Kurniawan merupakan anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng.

Peristiwa dugaan pembunuhan yang dilakukan Brigadir Ade Kurniawan terhadap bayinya itu terjadi pada Minggu (2/3/2025).

Hal itu bermula ketika Brigadir Ade Kurniawan bersama istrinya berinisial DJP (24) hendak berbelanja.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur itu bermula ketika Brigadir Ade Kurniawan bersama istrinya hendak berbelanja.

DJP menitipkan anaknya pada Brigadir Ade Kurniawan untuk dijaga sementara dirinya hendak berbelanja.

Ketika bayi itu ditangan Brigadir Ade Kurniawan, terjadilah dugaan tindakan pembunuhan tersebut.

Sebab, ketika istri terlapor DJK kembali ke mobil melihat anaknya dalam kondisi tidak wajar. 

Baca juga: MIRISNYA Hidup Nunung, Tinggal di Kosan, Cuma Punya Rp100 Ribu hingga Ngemis-ngemis ke TV

"Bayi itu lantas dibawa ke rumah sakit. 

Namun, setelah perawatan dinyatakan meninggal dunia," kata Artanto, Selasa (11/3/2025).

Pihaknya kini telah menangkap terlapor untuk menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.

Terkait tindakan pidana masih ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). 

"Kami juga telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah bayi NA pada Kamis 6 Maret 2025 lalu," sambung Artanto.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menerima laporan seorang ibu berinisial DJP  yang menyatakan anaknya dibunuh oleh ayah kandungnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved