Sumut Terkini

Rampok Korban Modus Tangkap Narkoba, Empat Pelaku Ngaku Polisi Didor Satreskrim Polres Tanah Karo

Para pelaku yang berjumlah empat orang ini, diamankan pada Senin (10/3/2025) kemarin di kawasan Kecamatan Berastagi.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
RAMPOK NGAKU POLISI : Empat pelaku perampokan dengan modus menjadi polisi meringis kesakitan usai kakinya ditembak Satreskrim Polres Tanah Karo, Senin (10/3/2025) kemarin. Empat pelaku ini melakukan aksinya dengan modus memeras korban saat menggerebek narkoba. 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo, berhasil mengungkap adanya perampokan dengan modus tangkapan narkotika.

Para pelaku yang berjumlah empat orang ini, diamankan pada Senin (10/3/2025) kemarin di kawasan Kecamatan Berastagi.

Keempatnya yakni PB(39) warga Berastagi, YG(37) warga Berastagi, R(39) warga Siantar dan RBP (28) warga Kota Medan. Keempatnya diringkus di Villa Gunung Mas, Desa Lau Gendek, Kecamatan Dolat Rakyat.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan, kasus perampokan ini bermula dari adanya laporan tentang seorang pria bernama Ganda Gurusinga, yang mengalami aksi penyekapan oleh para pelaku.

Dikatakan Ras Maju, dari laporan yang didapat korban disekap oleh para pelaku dengan modus tiga pelaku berpura-pura menjadi anggota kepolisian dan sedang melakukan penangkapan.

"Jadi empat pelaku ini, modusnya tiga orang berpura-pura jadi anggota kepolisian dan melakukan penggerebekan saat korban dan satu pelaku lainnya sedang ingin menggunakan narkotika," ujar Ras Maju, Selasa (11/3/2025).

Diungkapkannya, mulanya para pelaku membuat skenario penangkapan korban dan satu pelaku lainnya di Penginapan Mandiri, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe.

Saat itu, pada Senin (10/3/2025) kemarin korban dihubungi oleh salah satu pelaku yaitu RBP sekira pukul 04.00 WIB.

Korban dihubungi oleh salah satu pelaku untuk menemuinya di villa tersebut, dengan alasan p pelaku mengajak korban mengonsumsi narkotika jenis sabu dan bermain judi online bersama. Tanpa curiga, korban pun datang ke lokasi.

Setibanya di penginapan, korban diajak masuk ke kamar untuk menggunakan sabu.

Namun, sesaat setelah korban berada di dalam, tiga pelaku lainnya tiba tiba masuk dan mengaku sebagai anggota kepolisian.

"Jadi memang kalau kita lihat, para pelaku ini sudah membuat skenario dengan sedemikian rupa untuk mengelabuhi korban. Dimana salah satu pelaku sebagai pemancing, dan tiga lainnya melakukan aksinya berpura-pura menjadi polisi," katanya.

Salah satu pelaku menodongkan pistol jenis softgun ke arah korban dan langsung memerintahkan korban untuk tiarap.

Dalam kondisi terancam, korban tidak bisa berbuat banyak. Para pelaku kemudian merampas barang milik korban, termasuk handphone, dompet, uang tunai, serta sepeda motor.

"Saat pelaku sudah membawa korban, ketiga pelaku ini langsung melancarkan aksinya meminta uang sebesar 30 juta untuk dibebaskan. Karena mereka berdua yaitu korban dan salah satu pelaku, korban diminta untuk memberikan 15 juta," ungkapnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved