Berita Viral

FAKTA-FAKTA Brigadir Ade Diduga Cekik Bayi hingga Tewas, Foto Bareng di Mobil, Belum Resmi Menikah

Oknum personel Polda Jawa Tengah, Brigadir Ade Kurniawan diamankan Propam karena diduga mencekik bayi berusia 2 bulan hingga meninggal dunia.

Editor: Juang Naibaho
dok Kantor Hukum Abdulrrahman & Co.
POLISI CEKIK BAYI - Pengacara korban DJP, Alif Abudrrahman menunjukkan surat laporan kasus dugaan pembunuhan bayi laki-laki berusia 2 bulan yang diduga dibunuh ayah kandungnya yakni Brigadir AK anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng, Kota Semarang, Selasa (11/3/2025). 

Perbuatan Terlarang

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengungkap Brigadir Ade dengan DJP (24) belum resmi menikah.

Brigadir Ade telah bercerai dengan istri sahnya, lalu memiliki hubungan dengan DJP. 

Hasil hubungan tersebut lahir bayi berinisial AN yang masih berusia 2 bulan.

"Kalau perempuan ini (DJP) adalah teman dekat, belum istri sah. Namun, korban (AN) benar anak kandung dari Brigadir AK, hubungan mereka di luar resmi dari dinas kepolisian," ungkap Kombes Artanto, Selasa (11/3/2025) dikutip dari Tribunjateng.

Kendati begitu, Artanto masih enggan mengungkap motif dugaan pembunuhan terhadap bayi berinisial AN yang berusia 2 bulan tersebut.  

"Soal motif masih didalami," katanya.

Menurutnya, kasus ini berjalan secara beriringan terkait pelanggaran kode etik dan kasus pidana dugaan pembunuhan.

Soal kode etik, Brigadir AK telah ditahan di ruang tahanan Polda Jateng selama 30 hari. 

"Iya dipatsus selama 30 hari mulai hari ini (Selasa 11 Maret)," terangnya.

Sebaliknya, kasus pidana masih dalam proses pemeriksaan.

Sejauh ini, baru satu orang yang diperiksa polisi yakni pelapor atau ibu kandung korban berinisial DJP.

Polda Jawa Tengah juga telah melakukan ekshumasi terhadap jasad bayi AN di Purbalingga pada Kamis 6 Maret 2025.

Korban dimakamkan di Purbalingga kampung halaman dari Brigadir Ade.

Artanto menyebut, hasil ekshumasi masih dalam proses oleh pihak kedokteran.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved