Berita Nasional

Akhirnya Ridwan Kamil Bersuara, Imbas Rumah Digeledah KPK, Tulis 3 Poin Ini di Suratnya

Melalui secarik kertas yang ditunjukkan pegawainya kepada awak media Senin (10/3/2025) malam, Ridwan Kamil membenarkan rumahnya digeledah KPK.

HO
Ridwan Kamil ogah menjawab saat ditanya prediksi skor pertandingan Persija Jakarta vs Persib Bandung yang bakal berlangsung hari ini, Senin (23/9/2024) sore.  

TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya buka suara setelah Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK melakukan penggeledahan di rumahnya.

Melalui secarik kertas yang ditunjukkan pegawainya kepada awak media Senin (10/3/2025) malam, Ridwan Kamil membenarkan rumahnya digeledah KPK.

Diketahui, KPK melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil, di Jalan Gunung Kencana Nomor 5, Ciumbuleuit, Kota Bandung, terkait kasus dugaan korupsi dana iklan di satu bank di Jawa Barat.

Mengenai penggeledahan tersebut, Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, memberikan pernyataan kepada awak media lewat selembar kertas yang diberikan seorang pegawainya kepada sejumlah wartawan yang berada di lokasi penggeledahan.

Dalam selembar surat tersebut, tertulis dengan huruf kapital 'PERNYATAAN RESMI'.

Ada tiga poin pernyataan resmi Ridwan Kamil dalam selembar kertas tersebut.

Pertama, Ridwan Kamil membenarkan rumahnya didatangi penyidik KPK.

"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di B**," tulis Emil dalam surat tersebut.

Kedua, Ridwan Kamil mengakui bila tim KPK menunjukkan surat tugas resmi saat mendatanginya.

"Tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung / membantu tim KPK secara profesional," tulis Ridwan Kamil pada poin kedua.

Ketiga, Ridwan Kamil meminta insan pers untuk bertanya lebih lanjut kepada KPK.

"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK," ucap pada poin ketiga surat yang ditulisnya.

Di akhir pernyataannya, tertulis nama jelas menggunakan huruf kapital nama RIDWAN KAMIL.

Golkar Bereaksi

Terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji mengatakan partainya menghormati proses hukum yang sedang ditangani KPK.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved