Breaking News

Sumut Terkini

Marak BBM Oplosan yang Buat Resah, DPRD Sumut Desak Kepolisian untuk Gencar Lakukan Pengecekan SPBU

Hal itu dikarenakan, marak dan terungkapnya kasus pengoplosan bahan bakar  terhadap kendaraan yang membuat resah masyarakat Sumut.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
KOMPAS.com/GOKLAS WISELY
PERTALITE OPLOSAN- Polrestabes Medan menyegel SPBU di Jalan Flamboyan, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan pada Jumat (7/3/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- DPRD Sumut mendesak pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan dan pengecekan  terhadap seluruh Stasiun  Pengisian Bahan Bakar  Umum (SPBU). 

Hal itu dikarenakan, marak dan terungkapnya kasus pengoplosan bahan bakar terhadap kendaraan yang membuat resah masyarakat Sumut.

Komis A DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga mengatakan, dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap pihak  PT Pertamina dan Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Sumut. 

Zeira mengatakan, kasus pengoplosan bahan bakar ini bukan hanya terjadi di Kota Medan, namun sejumlah Kabupaten Sumut juga ditemukan kasus yang serupa.

"Kami selaku komisi A, akan ada wacana pemangilan terhadap pihak PT Pertamina Wilayah  sumbagut, dan tentunya stakeholder Pemprov yang mengawasi permasalahan ini  yaitu Disperindag Sumut," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Senin (10/3/2025). 

Zeira menjelaskan, pihaknya juga akan merencanakan untuk  melakukan sidak bersama Disperindag dan kepolisian

"Pasti ada rencana untuk melakukan sidak bersama pihak pemerintah dan kepolisian.  Karena ini cukup meresahkan masyarakat," ucapnya.

Menurutnya atas kejadian ini,  membuat kepercayaan masyarakat terhadap PT Pertamina sedikit berkurang.

"Makanya kita akan gerak cepat untuk segera melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait dan melakukan sidak. Kita ingin kembalikan kepercayaan masyarakat," ucapnya.

Menurutnya,  pengoplosan minyak ini sudah lama dan sering terjadi. Hanya saja, puncak ketahuannya itu saat ini.

"Ini sudah lama terjadi.  Ini seperti gunung es yang sudah lama dan puncaknya beberapa bulan terakhir. Karena kejadian oplosan bahan bakar, bukan hanya terjadi  di Medan, tetapi di beberapa daerah di Sumut seperti di Labura dan lain-lain," ucapnya. 

Untuk itu, ia berharap, Pertamina untuk segera melakukan pembersihan dalam kasus ini.

"Segera untuk dilakukan pembersihan supaya  kepercayaan masyarakat cepat kembali. Mungkin pihak Pertamina bisa melakukan tindakan tegas seperti pencopotan izin usaha," terangnya.

"Saya rasa ini kan pertamina sebagai regulator seharusnya   berperan aktif dalam hal pengawasan BBM yang dioplos mulai dari  pertalite, pertamax., dexlite dan solar. Ini  sangat meresahkan masyarakat konsumen pertamina," ucapnya. 

Sebab, apabila tidak ada tindakan tegas, maka pengoplosan akan terus terjadi.

"Saya rasa Pertamina harus bertindak tegas   mengenai maraknya oknum pengusaha SPBU yang melakukan pengoplosan, bila perlu cabut aja izinnya.  itu sangat meresahkan," jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan mengungkap praktik pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berlangsung di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.201.135 di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Medan Tuntungan, Kota Medan.

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) ternyata menjual BBM pertalite oplosan, yang tidak dibeli dari PT Pertamina.

Mereka membeli minyak melalui gudang BBM ilegal jenis gasoline (bensin) Ron 87 yang berada di Kecamatan Hamparan Perak, lalu dioplos dengan Pertalite, kemudian dijual ke masyarakat jadi pertalite.

Waka Polrestabes Medan AKBP Taryono mengatakan, ada tiga orang yang ditangkap yakni Muhammad Agustian Lubis (35) warga Jalan Tangguk Sentosa, Blok III, Griya Martubung, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, sebagai supervisor di SPBU

Kemudian, Untung (58) Warga Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan sebagai sopir mobil tangki yang mengangkut BBM ilegal dari gudang dan Yudhi Timsah Pratama (38) sebagai kernet.

Modus SPBU ialah, supervisor memesan bahan bakar minyak (BBM) gasoline (bensin) bukan melalui Pertamina secara resmi, memesan kepada seseorang berinisial MI (masih dicari) di gudang BBM ilegal di Kecamatan Hamparan Perak.

Kemudian MI mengirimkan bahan bakar minyak tidak sesuai spesifikasi, ke SPBU menggunakan truk tangki bertuliskan Pertamina yang dikemudikan Untung dan Yudi.

Setelah tiba di SPBU, bensin tidak sesuai spesifikasi dimasukkan ke dalam tangki timbun yang berada di SPBU dan dicampur dengan Pertalite asli milik Pertamina.

Setelah itu, BBM diduga oplosan dijual menjadi Pertalite seharga Rp 10 ribu perliter.

"Lalu didistribusikan kepada masyarakat dengan mendapatkan keuntungan tentunya. Setelah dia mencampurkan di tangki timbun dan didistribusikan kepada masyarakat dia mendapatkan keuntungan,"kata Waka Polrestabes Medan AKBP Taryono, Jumat (7/3/2025).

Taryono menambahkan, mobil tangki yang digunakan tersangka sebelumnya memang bekerjasama dengan Pertamina sebagai angkutan BBM resmi.

Namun sejak November 2023 lalu kontraknya tidak diperpanjang.

Disinilah sopir dan kernet memanfaatkan truk berlogo Pertamina untuk mengangkut BBM tidak sesuai spesifikasi ke SPBU.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan Polisi, kecurangan ini kurang lebih berlangsung selama delapan bulan.

Dalam sepekan, supervisor SPBU memesan minyak ilegal sebanyak 3 kali, dengan rincian sekali pesan sebanyak sekitar 8 ton.

"Untuk pemesanan, 8 ton. Seminggu bisa 3 kali pesan.Kurang lebih selama 8 bulan menjalankan aksi ini setelah mobil ini tidak kontrak dengan Pertamina." jelasnya.

Dalam kasus ini, supervisor bernama Muhammad Agustian Lubis memesan minyak kepada MI ( masih dicari) mendapatkan keuntungan Rp 1.000 perliternya.

Namun jika dia memesan ke Pertamina, hanya mendapatkan keuntungan sebesar Rp 300 rupiah perliternya.

"Kalau dia membeli dari Pertamina hanya mendapat keuntungan Rp 300 per liternya. Ini dia dapat Rp 1.000 perliternya," ucapnya.

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved