Berita Viral

FAKTA Baru Kasus Pembunuhan Feni Ere, Ponsel Sempat Aktif Usai Korban Hilang Beminggu-minggu

Safi’i juga mengungkap handphone milik Feni Ere tetap aktif beberapa minggu setelah korban dinyatakan hilang.

TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI BUNAYA
FAKTA BARU: Kapolres Palopo, AKBP Safii Nafsikin (kiri) temui Amara For Feni Ere saat unjuk rasa depan Mapolres Palopo, Senin (10/3/2025). Fakta baru ponsel Feni Ere masih aktif usai hilang 

Selama setahun keluarga tak berhenti mencari keberadaan Feni hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi tragis. 

Namun, mobil Feni Ere ditemukan di sebuah rumah kosong di Perumahan Elit, Antang, Makassar pada 18 Juli 2024.

Baca juga: Ingat Drama 9 Gol Lawan Benfica, Barcelona Harus Waspada, Lawan Berikutnya Dortmund atau Lille

Mobil Honda Brio itu terparkir di sebuah rumah yang kosong selama dua bulan.

Pihak keamanan perumahan lalu melaporkan hal ini ke polisi.

"Itu mobil dilaporkan oleh security perumahan, karena sudah 2 bulan terparkir tidak ada orangnya," kata Farwi, salah satu paman Feni.

Empat hari kemudian, tanggal 22 Juli 2024, pihak dari Polda Sulsel datang untuk memeriksa kendaraan tersebut. 

"Mobil itu sekarang disimpan oleh Reserse Polda Sulsel," tambahnya.

Setelah mengetahui pemilik kendaraan itu, Polda Sulsel langsung konfirmasi ke keluarganya Feny.

Yang membuat pihak keluarga kecewa karena tidak ada sinergitas pergerakan Polres Palopo.

Dengan penemuan mobil ini di Makassar, bisa dilacak siapa yang telah membawa mobil tersebut dari Palopo ke Kota Daeng.

Keluarga Feni Ere sangat berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku yang melakukan hal kejam tersebut kepada Feni. 

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com 

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved