Berita Viral

NASIB Kusyanto Pencari Bekicot Korban Salah Tangkap, Tangan Diikat, Dipaksa Ngaku Maling,Kini Trauma

Kusyanto (38), warga Desa Dimoro, Toroh, Grobogan, Jawa Tengah, meminta anggota Polsek Geyer, Aipda IR, meminta maaf secara langsung kepadanya, keluar

Editor: Liska Rahayu
Istimewa
SALAH TANGKAP: Warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah bernama Kusyanto (38) menjadi korban salah tangkap polisi, Minggu (2/3/2025). 

Perkara salah tangkap itu juga langsung dimediasikan di Mapolsek Geyer.

"Saya orang nggak punya, nggak bisa berbuat apa-apa, saya hanya ingin IR meminta maaf secara langsung dan nama baik saya dipulihkan, saya sakit hati, malu, dan takut pergi keluar," kata Kusyanto.

Hidup Sederhana

Selama ini, bungsu dari empat bersaudara ini tinggal berdua bersama ibunya, Jupiyah (70).

Tiga kakaknya telah berkeluarga dan pisah rumah.

Rumah orang tua Kusyanto yang berukuran 12 meter x 14 meter itu tampak kurang layak dihuni, berdinding papan kayu, beralaskan tanah, dan tanpa plafon.

Baca juga: Fakta-fakta Penangkapan Fariz RM terkait Penyalahgunaan Narkoba, Peran Sopir hingga Jadi Tersangka

Kabar salah tangkap yang menimpa Kusyanto membuat geger tetangga dan kerabatnya.

"Kasihan Kusyanto difitnah, dihajar, dan dipermalukan, dia nggak neko-neko, disuruh apapun oleh para tetangga juga nurut, kalau siang ngarit, kemudian nyari bekicot," kata Sri Mutipah (51), tetangga Kusyanto.

"Ngawur itu, kami nggak terima dan pelakunya harus minta maaf," lanjutnya.

Kemarahan serupa diutarakan kakak Kusyanto, Jumiyatun (45).

Menurut Jumiyatun, adiknya yang ringan tangan itu tak pernah mencoreng nama baik keluarga meski hidup serba kekurangan.

"Apa karena kami orang tak punya terus diperlakukan seenaknya, kami minta nama baik Kusyanto dipulihkan dan pelaku meminta maaf secara langsung, mental adik saya hancur. kasihan," kata Jumiyatun.

Kepala Seksi Humas Polres Grobogan AKP Danang Esanto mengatakan, kepolisian masih mendalami menyoal kasus dugaan salah tangkap yang melibatkan Aipda IR, anggota Polsek Geyer.

"Kami akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait video viral tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Danang.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Sumber: Warta kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved