Medan Terkini
Catat Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Medan,
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara (KPwBI Sumut) resmi membuka layanan penukaran uang Rupiah dalam rangka Ramadan dan Idulfitri.
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara (KPwBI Sumut) resmi membuka layanan penukaran uang Rupiah dalam rangka Ramadan dan Idulfitri melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2025.
Program ini akan berlangsung hingga 27 Maret 2025 dan merupakan hasil kolaborasi antara Bank Indonesia dengan perbankan di wilayah Sumut.
Lokasi dan Jadwal Penukaran
Bank Indonesia menyediakan layanan penukaran di berbagai lokasi strategis, termasuk rumah ibadah, kantor bank umum, dan lokasi khusus lainnya.
Berikut jadwal layanan kas retail dan kolaborasi Bank Indonesia dengan perbankan:
Layanan Kas Retail di Masjid:
- 6 Maret 2025: Masjid Almusannif, Cemara Asri
- 11-13 Maret 2025: Masjid Agung dan Masjid Aljihad
- 17 Maret 2025: Istana Maimun
Layanan Kas Kolaborasi dengan Perbankan:
- 18-20 Maret 2025: Pelataran parkir de’Kapal, Jalan Putri Hijau, Medan
- 24-27 Maret 2025: Penukaran di 10 kantor cabang bank (Bank Sumut, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, Bank BCA, Bank BSI, Bank Muamalat, Bank Mestika Dharma, Bank Danamon, dan Bank CIMB Niaga)
Kepala Perwakilan BI Sumut, Rudy Brando Hutabarat, menegaskan bahwa layanan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan uang layak edar (ULE) bagi masyarakat selama periode Ramadan dan Idulfitri.
Secara nasional, Bank Indonesia telah menyiapkan Rp180,9 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Selain itu, masyarakat juga didorong untuk memanfaatkan transaksi digital seperti mobile banking, internet banking, dan QRIS.
Untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat, penukaran uang Rupiah dapat dilakukan melalui Aplikasi PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah) yang dapat diakses melalui [https://pintar.bi.go.id](https://pintar.bi.go.id).
Aplikasi ini memungkinkan masyarakat memilih lokasi dan jadwal penukaran, sehingga dapat mengurangi antrean dan memastikan distribusi uang lebih merata.
“Kami berharap penggunaan aplikasi ini dapat meningkatkan efisiensi serta kenyamanan masyarakat dalam melakukan penukaran uang, terutama di bulan yang penuh berkah ini,” ujar Rudy Brando Hutabarat.
Selain layanan penukaran, Bank Indonesia juga mengajak masyarakat untuk semakin Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah.
Cinta Rupiah dengan mengenali ciri keaslian uang melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) serta merawat Rupiah dengan 5J (Jangan dilipat, Jangan dicoret, Jangan diremas, Jangan distapler, dan Jangan dibasahi).
Bangga Rupiah, karena Rupiah bukan hanya alat pembayaran yang sah, tetapi juga simbol kedaulatan bangsa.
Paham Rupiah dengan bijak dalam berbelanja, mendukung produk dalam negeri, serta menabung dan berinvestasi untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Dengan program SERAMBI 2025 ini, Bank Indonesia berharap masyarakat dapat melakukan transaksi dengan lebih mudah dan nyaman serta semakin menghargai Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia,” pungkasnya.
(cr26/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Cacing Tanah Ditemukan dalam MBG Siswa di SMAN 6 Medan, Disdik Sumut Minta Pengawasan Diperketat |
|
|---|
| Dalam Sebulan, 48 Bandit Jalanan Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan dan Satu Ditembak |
|
|---|
| Ranperda KTR Kota Medan Larang Iklan Rokok, Pelaku Usaha Prediksi Pendapatan Anjlok hingga 45 Persen |
|
|---|
| Gerombolan Pria Diduga Debt Collector Rampas Motor Ojol di Medan padahal Sudah Lunas |
|
|---|
| 4 Gardu PLN Terbakar di Jalan Sakti Lubis Medan, Kerugian Ditaksir Hampir Setengah Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bank-Indonesia-resmi-membuka-pelayanan-penukaran-uang-baru_111.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.