Sumut Terkini

TERBONGKAR Pertalite Oplosan di Medan, Diangkut Truk Tangki

BBM oktan 87 yang jadi bahan oplosan untuk Pertalite, dibawa ke SPBU menggunakan mobil tangki berpelat BK 8049 WO

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Juang Naibaho
DOK/PERTAMINA PATRA NIAGA
PERTALITE OPLOSAN - Polrestabes Medan mengungkap dugaan penyalahgunaan Niaga BBM yang dilakukan oleh oknum pegawai SPBU 14.201.135 Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Medan Tuntungan, Kota Medan. Terkait hal tersebut Pertamina Patra Niaga Sumbagut mengambil tindakan tegas dengan menghentikan operasi SPBU. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Satu per satu kecurangan bahan bakar minyak (BBM) terungkap ke publik.

Setelah Pertamax oplosan selaam kurun 2018-2023 yang dibongkar Kejaksaan Agung (Kejagung), kini muncul Pertalite oplosan di SPBU Nagalan Nomor 14.201.135 Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut).

Praktik Pertalite oplosan di SPBU Nagalan ini ternyata sudah berjalan selama 8 bulan.

Oplosan yang dimaksud adalah BBM jenis Pertalite asli dicampur dengan gasoline yang memiliki kadar oktan atau RON 87. 

Namun, BBM oplosan itu dijual ke masyarakat dengan harga Pertalite yang notabene RON 90.

Gasoline oktan 87 yang jadi bahan oplosan untuk Pertalite itu dibawa ke SPBU menggunakan mobil tangki berpelat BK 8049 WO.

Baca juga: HEBOH Pertalite Oplosan di Medan, SPBU Untung Rp768 Juta Dalam 8 Bulan, Terkuak Karena Mobil Tangki

Kecurangan ini baru terbongkar setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan mengungkap SPBU tersebut menjual Pertalite oplosan yakni gasoline (bensin) kadar oktan atau RON 87 dengan Pertalite asli.

Gasoline itu konon dibeli bukan melalui Pertamina, melainkan SPBU membeli dari gudang BBM ilegal di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Langkat.

"Mengacu kontrak antara Pertamina dengan SPBU, tidak diperkenankan mengambil BBM dari pihak lainnya. Kami menghentikan suplai ke SPBU ini," kata Edith Indratriyadi, Region Manager Ritel Sales Pertamina Sumbagut, Jumat (7/3/2025).

Edith menjelaskan pihaknya sudah memeriksa sampel BBM jenis Pertalite dari tangki tersebut.

Hasilnya, BBM jenis Pertalite yang mereka jual ke masyarakat sebenarnya gasoline atau bensin dengan RON 87 yang dicampur Pertalite.

"Jenis minyak yang ada di dalam mobil ini adalah gasoline bahan bakar alias bensin. Sumbernya belum tahu karena masih menunggu proses penyelidikan lebih lanjut. Dijual di sini menjadi Pertalite," katanya.

Untuk mobil tangki yang digunakan mengisi bahan bakar minyak ke SPBU, Edith menyebut sebelumnya memang bekerja sama dengan PT Pertamina.

Namun sejak November 2023, kontrak jasa pengangkutan dihentikan. Sehingga truk tangki tersebut tak pernah lagi mengambil BBM ke Pertamina.

Akan tetapi, pemilik mobil diduga memanfaatkan logo dan sebagainya untuk mengelabui petugas seolah-olah mereka membawa BBM resmi dari Pertamina.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved