Berita Nasional

Heboh KPK Dapat Laporan Soal Makan Bergizi Gratis, Makanan Dikurangi Sampai Rp 8000

KPK menerima laporan terkait dugaan utak-atik anggaran untuk program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Diskominfo Pakpak Bharat
Uji coba gerakan serentak makan bergizi sehat bagi peserta didik di SD Lae Trondi, Desa Boangmanalu, Kecamatan Salak, Pakpak Bharat, Sumut, Senin (9/12/2024). (Diskominfo Pakpak Bharat) 

TRIBUN-MEDAN.com - KPK menerima laporan terkait dugaan utak-atik anggaran untuk program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa besaran anggaran yang ditetapkan pemerintah pusat sering kali menyusut ketika sampai di daerah.

Hal ini berdampak pada kualitas makanan yang diterima oleh penerima manfaat.

Setyo menyampaikan hal itu dalam pertemuan dengan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana dan jajarannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Setyo mengungkapkan kekhawatirannya terkait pengurangan anggaran, yang berakibat pada pengurangan jumlah makanan yang seharusnya diterima.

Ia memberi contoh, makanan yang seharusnya senilai Rp 10.000, namun yang diterima hanya Rp 8.000, yang tentunya mempengaruhi kualitas makanan.

"Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu (yang mencair).

Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp 10.000, tetapi yang diterima hanya Rp 8.000.

Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan," kata Setyo dalam keterangan tertulis, Jumat (7/3/2025).

Ia memastikan bahwa KPK akan terus mengawasi program MBG melalui Kedeputian Monitoring.

Setyo menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang transparan.

Serta keterlibatan masyarakat dan penggunaan teknologi dalam pengawasan.

"Harapannya transparan dan melibatkan masyarakat, bisa dari NGO independen untuk pengawasan penggunaan anggaran, dan tentu saja memanfaatkan teknologi," ujar dia.

Dalam kesempatan yang sama, Dadan Hindayana meminta dukungan pengawasan dari KPK, mengingat lembaganya mengelola anggaran yang sangat besar,

 yakni Rp 70 triliun pada 2025, yang bahkan bisa bertambah menjadi Rp 100 triliun.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved