Breaking News

Berita Viral

NASIB Siswi SMP Karawang Hamil Korban Rudapaksa 3 Pria Dikeluarkan Sekolah, Pelaku Masih Berkeliaran

Beginilah nasib siswi SMP di Karawang yang hamil usai dirudapaksa tiga pria dan dipaksa mengubur mimpinya untuk bersekolah. Dimana sang siswi justru d

ARSIP KOLASE/TRIBUN MEDAN
SISWI SMP DIRUDAPAKSA : Ilustrasi foto - Siswi kelas 9 di SMPN 2 Karawang yang hamil karena dirudapaksa tiga pria dan dikeluarkan dari sekolah kini tengah jadi sorotan. Begini nasibnya kini 

Ia menyebut bahwa orangtuanya yang ingin memindahkan anaknya ke Jawa dan sekolah meminta untuk menandatangani surat pengunduran diri.

"Bawa saja korban dan orang tua korbannya ke sini, walaupun korban pemerkosaan itu kan pergaulan. 

Siapa yang menjebak? bawa pelakunya sekalian ke sini, saya kan harus objektif, nanti kita kumpulkan dengan Tata Usaha (TU) dan yang mengeluarkannya," kata Nedi dengan nada tinggi dilansir Tribun-medan.com dari Warta Kota, Jumat (7/3/2025).

Nedi juga menjelaskan bahwa pihak sekolah memiliki aturan tata tertib dan prosedural tersendiri untuk mengeluarkan siswa yang melanggar tata tertib sekolah.

Sekolah juga justru menginginkan agar anak itu bisa tetap sekolah secara online.

"Saya tidak mengetahui mengenai pengeluaran ini, sekolah juga kan punya aturan tata tertib dan prosedural, harus ada Surat Peringatan (SP) 1, SP 2 dan SP 3 terlebih dahulu," tegas Nedi.

Baca juga: SOSOK Ribut Uripah TKW Hilang 19 Tahun Ditemukan di Hutan Malaysia, Keluarga Sempat Gelar Tahlilan

Sementara itu, kronologi siswi SMP yang merupakan anak yatim tersebut menjadi korban rudapaksa tiga orang pemuda terkuak.

Peristiwa rudapaksa itu terjadi pada Agustus 2024 dan saat ini korban hamil tujuh bulan.

Dwi, orangtua korban mengungkapkan, peristiwa naas yang menimpa anaknya itu terjadi pada Agustus 2024 bertempat di area belakang GOR Adiarsa Karawang.

Korban, yang saat itu tengah bermain bersama adiknya. Akan tetapi, korban didatangi tiga orang pelaku langsung memegangi dan membekap korban hingga merudapaksanya.

"Anak saya itu lagi main sama adiknya di GOR, adiknya diajak pergi dulu keluar tapi ternyata seperti sudah ada rencana buat berbuat jahat gitu," katanya kepada awak media pada Kamis (6/3/2025).

Dwi juga mengatakan jika dirinya telah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian pada Oktober 2024 lalu.

Polres Karawang telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Namun, hingga saat ini belum ada tindaklanjut terkait kasus tersebut.

"Kita sudah melapor pada Oktober 2024 tetapi hingga kini kita selaku keluarga belum menerima informasi terbaru mengenai kelanjutan proses hukum," terangnya.

Kata Dwi, pihak Kepolisian sebetulnya sudah melakukan upaya pemanggilan ketiga pelaku berinisial I, A, dan L.

Sumber: Warta kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved