Berita Viral

NASIB Pariyono Pensiunan Curhat Uang Rp300 Juta Ditilap Istri TNI, SK Digadai, Kini Jadi Buruh Tani

Pria berusia 65 tahun ini mengungkapkan bahwa uang senilai Rp 300 juta miliknya raib setelah ditipu oleh Dwi Rahayu.

KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO
DITIPU ISTRI TNI - (kiri) Pariyono (65) korban penipuan istri TNI AD bernama Dwi Rahayu (kanan) saat melakukan aksi di Pengadilan Negeri Purworejo, Jawa Tengah. Dwi menipu 104 pensiunan dengan total kerugian mencapai Rp 26,9 miliar. 

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah nasib Pariyono, pensiunan curhat uang Rp300 juta ditilap istri TNI.

SK pensiunnya pun digadai.

Untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari, Pariyono pun kini harus jadi buruh tani.

Baca juga: Polres Tanjungbalai Musnahkan Barang Bukti Sabu 29.6 Gram, Tiga Tersangka Diamankan

Pilu nasib Pariyono, mantan guru yang kini jadi buruh tani karena tertipu istri TNI AD.

Diketahui, Dwi Rahayu, oknum persit warga Dusun Pangenrejo, Kecamatan Purworejo, Jawa Tengah telah menipu 104 pensiunan dengan total kerugian mencapai Rp 26,9 miliar.

Korban-korban tersebut sebagian besar adalah pensiunan TNI, Polri, guru, PNS, dan janda.

Pariyono menjadi satu di antara korban.

Baca juga: FANTASTIS Kekayaan Fadia Arafiq Bupati Pekalongan yang Maki dan Sumpahi Netizen, Hampir Rp90 M

Pria berusia 65 tahun ini mengungkapkan bahwa uang senilai Rp 300 juta miliknya raib setelah ditipu oleh Dwi Rahayu.

"Cairnya itu Rp 330 juta, yang Rp 300 juta dibawa dan yang Rp 30 juta dikasihkan ke saya untuk bagi hasil selama 6 bulan selama SK pensiun masih dipinjam," ujarnya pada Selasa (4/3/2025), melansir dari Kompas.com.

Penipuan yang terjadi pada tahun 2022 tersebut membuat Pariyono terjebak dalam utang ratusan juta rupiah.

"SK pensiun saya masih di salah satu perbankan di Purworejo. Saya pensiun masih punya angsuran, jadi betul-betul belum menikmati gaji pensiunan sampai sekarang," tambahnya.

DITIPU ISTRI TNI - (kiri) Pariyono (65) korban penipuan istri TNI AD bernama Dwi Rahayu (kanan) saat melakukan aksi di Pengadilan Negeri Purworejo, Jawa Tengah. Dwi menipu 104 pensiunan dengan total kerugian mencapai Rp 26,9 miliar.
DITIPU ISTRI TNI - (kiri) Pariyono (65) korban penipuan istri TNI AD bernama Dwi Rahayu (kanan) saat melakukan aksi di Pengadilan Negeri Purworejo, Jawa Tengah. Dwi menipu 104 pensiunan dengan total kerugian mencapai Rp 26,9 miliar. (KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO)

Sebagai cara untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Pariyono kini bekerja sebagai buruh tani.

Namun, ia menghadapi kesulitan dalam mencari pekerjaan karena statusnya sebagai mantan PNS guru.

"Orang lain kan gak mau saya ikut kerja karena segan saya mantan guru. Alhamdulillah ada yang minjemin sawah untuk saya kerjakan, hasilnya nanti dibagi," jelasnya.

Kuasa hukum para korban, Erni Azanaryati, mengonfirmasi bahwa mereka mewakili 104 korban tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh Dwi Rahayu.

Baca juga: TikToker Awi Rachma Dihujat, Anak Pemilik Usaha Bakso Prasmanan Curhat: Ngejatuhin Rezeki Orang

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved