Polres Tanjungbalai Musnahkan Barang Bukti Sabu 29.6 Gram, Tiga Tersangka Diamankan

Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara SH. SIK. MH pimpin kegiatan konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 29.627,52

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara SH. SIK. MH pimpin kegiatan konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 29.627,52 dan tiga tersangka diamankan dalam kasus ini. 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara SH. SIK. MH pimpin kegiatan konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 29.627,52 dan tiga tersangka diamankan dalam kasus ini.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara SH. SIK. MH menjelaskan, ketiga tersangka atas nama inisial S, MZRN alias Z, dan RHP alias F Sesuai laporan polisi Tanggal 04 November 2024.

"Hasil ini merupakan tangkapan yang lalu di wilayah perairan Tanjungbalai, sudah kita sampaikan terkait narkotika ini tentunya betapa banyaknya kerusakan yang ditimbulkan sangat luar biasa akibatnya. Karena itu mari kita sama-sama menjadikan narkoba sebagai musuh bersama, dalam hal ini perang terhadap narkoba kita seharusnya bersatu padu bukan saling pecah-pecah berbeda arah," ucapnya.

Ia menambahkan, bagi yang tidak tenang dengan penindakan baik yang kecil maupun yang besar, berarti dia tidak mendukung hal tersebut.

"Walaupun banyak argumen di balik ketidaksempurnaan kita berdinas dalam melaksanakan tugas memberantas narkoba tetap ada, jadi apapun yang kita laksanakan yang kontradiktif itu tetap ada namun kita jadikan cambuk bagi kita semuanya untuk memperbaiki, membangun dan terus memberantas apapun jenis narkobanya," ujarnya lagi.

Baca juga: Bhabinkamtibmas Polres Sibolga Boyong Pemuda Diduga ODGJ yang Ganggu Aktivitas Warga

"Saya masih ingat bagaimana dulu Pak KA BNN RI itu repot-repot datang kemari untuk mendirikan dan meresmikan Kampung Bersinar, berharap penuh pada kampung bersinar dan seluruh stakeholder yang di sini termasuk masyarakat agar peduli," tambahnya.

Sehingga ketika kita sudah komitmen tidak bisa lagi menyalahkan kekurangan lapangan pekerjaan yang menyebabkan beredarnya narkoba,  komitmen ini bisa kita mulai dari lingkungan yang terkecil contohnya  keluarga, sekolah.

"Jadi kita sangat terkutuk sekali apabila kita masih main-main dengan narkoba atau mengambil keuntungan di dalamnya melaksanakan lebih sulit daripada mengucapkan tapi kalau kita sudah berikrar maka mudah semuanya," ujar Kapolres.

Dari amatan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba dihadiri forkopimda Wakil Walikota Tanjungbalai, Kajari Tanjungbalai, mewakili Dan Lanal, Mewakili Kalapas, tokoh masyarakat dan Para Wartawan Insan Pers Kota Tanjungbalai. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved