Berita Seleb

Bukan Cari Keributan, Terungkap Alasan Reza Gladys Penjarakan Nikita Mirzani: Bukan Kehendak Kami

Reza mengatakan tujuannya melaporkan Nikita Mirzani bukan untuk mencari keributan, namun langkah untuk membela diri, menanggapi soal laporan tersebut.

(Instagram Rezagladys/Kompas)
REAKSI REZA GLADYS : Dokter Reza Gladys singgung doa diijabah setelah Nikita Mirzani resmi ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan,Selasa (4/3/2025) 

Dalam percakapan telepon selama sembilan menit, keduanya membahas harga.

"Reza memaksa Mail untuk menyebutkan nominal. Akhirnya, Mail menyebutkan angka 5 miliar," ungkap Nikita.

Nikita menegaskan bahwa tidak ada unsur pemerasan dalam percakapan tersebut.

"Kalau pemerasan, tidak ada negosiasi," sindirnya.

Menurut Nikita, Reza ingin membayar untuk "menutup mulutnya" terkait produk berbahaya yang dijual.

"Reza mengakui bahwa dia ingin damai agar bisa terus menjual produknya," jelas Nikita.

Ia juga menambahkan bahwa Reza melakukan pembayaran secara mencicil.

Nikita Mirzani menutup cerita dengan meminta publik untuk menilai sendiri situasi tersebut.

"Kalian pikir saja sendiri, di mana letak pemerasannya?" tanyanya.

Nikita berharap masyarakat dapat memahami konteks yang sebenarnya dari tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Diberikan Uang Rp 5 Miliar

Dokter Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Bukan hanya Nikita Mirzani, Reza juga turut melaporkan asisten perempuan yang akrab disapa Nyai tersebut, Mail Syahputra.

Dalam laporan yang dibuat pada Selasa (3/12/2024), Nikita disebut menjelek-jelekkan nama baik dan produk milik Reza saat sedang siaran langsung di TikTok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, Reza Gladys sempat menghubungi Nikita untuk bersilaturahmi.

Namun, Reza justru mendapatkan respons berupa ancaman dari Nikita yang disampaikan melalui asistennya.

“Jadi, respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut,” ungkap Ade Ary.

Karena Reza merasa terancam dan takut, keesokan harinya atau 14 November 2024, dia mentransfer uang senilai Rp 2 miliar ke sebuah rekening.

“Kemudian pada 15 November atas arahan terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar,” ujar Ade Ary.

 (*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved