Berita Viral

WARGA Blokir Jalan Akibat Pelaku Pembacokan Dilepas Polisi, Kini Polisi Ungkap Penyebabnya

Warga di Kabupaten Bima memblokir jalan akibat Polisi melepaskan pelaku pembacokan. 

Kompas.com/ Doc. Ruyani
BLOKIR JALAN: Aparat keamanan saat membuka kembali akses jalan yang diblokade warga di Desa Lido, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Kamis (6/3/2025).(Kompas.com/ Doc. Ruyani ) 

TRIBUN-MEDAN.com - Warga di Kabupaten Bima memblokir jalan akibat Polisi melepaskan pelaku pembacokan

Pemblokiran jalan ini tepatnya terjadi di Desa Lido, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Kamis (6/3/2025).

Dikutip dari kompas.com, pemblokiran ini bertujuan agar Polisi menangkap kembali Ahmad, yang melakukan pembacokan. 

"Aksi blokade itu terkait dengan dilepasnya Ahmad, salah satu terduga pelaku pembacokan," kata Camat Belo, Ruyani. 

Ruyani mengungkapkan, kasus pembacokan ini terjadi pada Kamis, 13 Februari 2025.

Korbannya bernama Ahmadin, warga Desa Lido, Kecamatan Belo.

Sementara terduga pelakunya adalah Abidin dan Ahmad, warga dari Desa Soki, Kecamatan Belo.

Akibat adanya kejadian itu, warga dari dua desa ini sebelumnya sempat bersitegang dan berupaya saling serang menggunakan senjata tajam di batas wilayah masing-masing.

Namun, saat itu polisi cepat mengamankan lokasi sehingga tidak sampai terjadi bentrokan, dan dua terduga pelaku pembacokan berhasil ditangkap.

"Tadi pagi keluarga korban mendengar informasi bahwa salah satu pelaku pembacokan dilepas, sehingga mereka langsung blokade jalan," ujarnya.

Baca juga: Lirik Lagu Karo Pantar Siliah Dipopulerkan oleh Narta Siregar

Baca juga: Permukaan Air Danau Toba Naik Hingga 2,5 Meter, Ini Kata Bupati Toba Effendi Napitupulu

Aksi sejumlah warga yang merintangi jalan raya dengan pagar bambu, kayu, dan batu ini, lanjut dia, membuat arus lalu lintas Tente-Karumbu macet total. 

Namun, setelah dilakukan pendekatan dan diberikan penjelasan oleh jajaran Posramil 1608-04/Belo, warga akhirnya mau membuka kembali akses jalan tersebut.

Dalam kasus pembacokan ini, Ahmad memang sempat diamankan polisi bersama Abidin.

Saat dilakukan penyelidikan, akhirnya terungkap bahwa pelaku hanya satu orang, yakni Abidin.

Sementara Ahmad tidak terbukti terlibat dan hanya dijadikan sebagai saksi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved