Berita Viral

SIDANG Razman Digelar Lagi: PN Siapkan Ambulans, Hotman Dikawal 8 Bodyguard: Mau Penjarain si Botak

Hotman Paris dikawal 8 bodyguard saat menghadiri sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (6/3/2025). 

KOMPAS.com/Revi C Rantung
HOTMAN PARIS DIKAWAL - Hotman Paris hadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025). Dalam kasus ini, Hotman Paris hadir sebagai saksi dengan terdakwa Razman Arif Nasution. 

Kehadiran Hotman pada persidangan kali ini pun membuat Razman bersyukur.

Razman berharap, Hotman sudah kembali sehat sehingga bisa menjawab pertanyaan yang ia dan timnya lontarkan dalam persidangan.

"Jadi, kalau dia sudah sehat ya itulah harapan kami supaya dia menghadapi gempuran-gempuran kita itu dia tidak tiba-tiba jatuh (pingsan)," kata Razman saat diwawancarai Kompas.com di lokasi, Kamis. 

Razman mengatakan, ambulans yang disiagakan di PN Jakut memang dipersiapkan untuk Hotman. 

"Makanya sudah ada di bawah itu ambulans," tutur Razman.

Baca juga: LBH Medan Jadi Tim Kuasa Hukum Kasus Intimidasi Jurnalis di PN Medan

Baca juga: BOOKBER SIMPEL IM3 Akan Hadirkan Rony Parulian, Catat Tanggal dan Lokasinya

Adapun sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution di PN Jakut ditunda sebanyak dua kali pada Kamis (20/2/2025) dan Kamis (27/2/2025).

Persidangan ditunda lantaran Hotman Paris tiba-tiba jatuh sakit saat diperiksa sebagai saksi dalam persidangan tersebut.

Sebagai informasi, Razman Arif Nasution ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris pada April 2023.

Penetapan tersangka ini berdasarkan laporan yang dibuat Hotman Paris dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 10 Mei 2022. 

Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP. 

Kasus ini merupakan buntut laporan Hotman terhadap mantan asistennya dan Razman Nasution

Laporan tersebut dibuat setelah Hotman dituding melakukan pelecehan seksual terhadap mantan asistennya.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved