Polres Labuhanbatu

Penggerebekan di Dusun 1 Panai Hilir, Polres Labuhanbatu Hentikan Akhir Pelarian Sang Bandar Kecil

Malam di Panai Hilir terasa lebih sunyi dari biasanya. Di sebuah rumah sederhana di Dusun 1, Desa Sei Sakat, seorang pria bernama ESD alias Edi (32)

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Satnarkoba Polres Labuhanbatu menangkap ESD alias Edi (32) dari sebuah rumah sederhana di Dusun 1, Desa Sei Sakat, Rabu (5/3/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU–Malam di Panai Hilir terasa lebih sunyi dari biasanya. Di sebuah rumah sederhana di Dusun 1, Desa Sei Sakat, seorang pria bernama ESD alias Edi (32) sedang bersiap menghadapi malam seperti biasa. Namun, ia tak tahu bahwa langkahnya sudah diawasi.

Rabu (5/3/2025), sinergi antara Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu dan Unit Intel Kodim 0209/LB membuahkan hasil. Saat operasi digelar, Edi tak sempat melarikan diri. Di tangannya, barang bukti berbicara lebih banyak dari seribu alasan: sabu seberat 87,89 gram, alat hisap, skop, mancis, dan plastik klip kosong yang siap digunakan untuk transaksi haram.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, mengungkapkan bahwa Edi mengakui kepemilikan barang tersebut. Sumber sabu pun mulai terkuak—seorang pria berinisial R yang berdomisili di Sungai Berombang, Kecamatan Panai Hilir.

"Kami masih mendalami jaringan ini. Pemasok utama masih dalam proses penyelidikan, dan kami akan terus memburu mereka yang terlibat," tegas Syafrudin.

Di tengah malam yang kembali sunyi, Edi kini duduk di ruang pemeriksaan Mapolres Labuhanbatu. Di balik tatapannya yang kosong, ada satu kenyataan yang tak bisa dihindari jalan pulangnya telah tertutup rapat.(jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved